Rabu 13 Feb 2019 22:30 WIB

Bulan Depan Gaji ASN Sukabumi Langsung Dipotong untuk Zakat

Kebijakan ini dituangkan dalam bentuk peraturan wali kota (Perwal).

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Zakat
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI— Aparatur sipil negara (ASN) di Kota Sukabumi diarahkan untuk membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Rencananya pada Maret 2019 mendatang gaji para ASN akan langsung dipotong untuk membayar zakat.  

‘’Mulai bulan depan dipotong penghasilan untuk membayar zakat,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan Rabu (13/2). Hal ini sebelumnya telah diterapkan di sejumlah intansi pemerintah seperti Dinas Kesehatan dan rumah sakit. 

Namun kata Fahmi, pada Maret mendatang semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Sukabumi akan menerapkannya. Sehingga pengumpulan zakat ASN akan terkonsentrasi di lembaga Baznas. 

Fahmi meyakini para ASN sebelumnya sudah membayar zakat namun belum terkoordinasi di satu lembaga. Ke depan pengumpulan bisa terkonsentrasi di Baznas agar bisa diukur seberapa besar dampak pengurangan kemiskinan dengan pemberdayaan zakat.  

Menurut Fahmi, rencananya kebijakan ini dituangkan dalam bentuk peraturan wali kota (Perwal). 

Penerapan kebijakan ini sejala dengan visi pemkot yakni mewujudkan Sukabumi yang religius, nyaman dan sejahtera. Sehingga bila zakat ditunaikan diharapkan bisa mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan angka kenyamanan dan kesejahteraan

Sebelumnya, warga Kota Sukabumi diberikan kemudahan untuk membayar zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Sebabnya kini umat Islam di Kota Sukabumi bisa memanfaatkan aplikasi di media gadget yakni My QR BRI Baznas Kota Sukabumi.

‘’Teknologi informasi berkembang dengan cepat termasuk dalam hal membayar zakat,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan. 

Ia menerangkan dengan aplikasi My QR ini warga akan dimudahkan untuk membayar membayar zakat, infak dan sedekah melalui sarana handphone (HP) yang dipegangnya.

Menurut Fahmi, aplikasi ini merupakan kerjasama antara Baznas Sukabumi dan BRI. Harapannya dengan kemudahan ini maka masyarakat lebih nyaman dan tertarik untuk membayakan zakat.  

Fahmi optimistis dengan kemudahan teknologi ini akan meningkatkan perolehan ZIS yang disalurkan melalui Baznas. 

Saat ini perolehan ZIS per tahunnya hanya mencapai sekitar Rp 3 miliar. Namun dengan kehadiran aplikasi dan kemudahan lainnya maka perolehan diharapkan meningkat menjadi Rp 6 miliar.

Penerapan teknologi dalam pembayaran zakat ini, ungkap Fahmi, sejalan dengan visi misi pemerintah dalam mewujudkan Sukabumi yang religius nyaman dan sejahtera. 

Bila pembayaran zakat ditunaikan maka nanti bisa menguangi angka kemiskinan dan meningkatkan angka kenyamanan dan kesejahteraan.

Ketua Baznas Kota Sukabumi, Fifi Kusumajaya, mengatakan tugas lembaganya yakni menerima dan memberikan atau mengumpulkan dan menyalurkan dana ZIS. 

“Intinya peningkatan efektivitas dari pengumpulan dan pengelolaan serta pemanfaatannya sampai kepada yang berhak,” tutur dia. n riga nurul iman

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement