Kamis 28 Feb 2019 07:43 WIB

Pendanaan Masih Terkonsentrasi di Pulau Jawa

60 persen pendanaan masih terkonsentrasi di Jawa.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Fintech ( Financial Technology)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Fintech ( Financial Technology)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertumbuhan perusahaan teknologi pendanaan (fintech) yang pesat diharapkan dapat memperluas pemerataan pendanaan di seluruh wilayah Indonesia. Namun, menurut Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar Kasan, sekitar 60 persen pendanaan masih terkonsentrasi di pulau Jawa.

"Sebagai regulator, OJK berkomitmen memberikan dukungan bagi pengembangan inovasi dalam bidang jasa keuangan termasuk pengembangan fintech," ujar Munawar di Graha Sawala, gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (27/2). 

Baca Juga

Munawar menjelaskan, data riset OJK pada 2016 menunjukkan gap pendanaan yang ada di Indonesia masih sangat tinggi yaitu sekitar Rp 988 triliun per tahun. Kebutuhan pendanaan sebesar sekitar Rp 1.649 triliun hanya mampu dipenuhi oleh lembaga keuangan sekitar Rp 660 triliun. 

Selain itu, tingkat inklusi keuangan di Indonesia juga terbilang sangat rendah. Munawar mengungkapkan, pada 2016 indeks inklusi keuangan hanya 67,82 persen. Di akhir tahun pemerintah menargetkan 75 persen. 

Diharapkan, sisa sebanyak 25 persen rakyat Indonesia yang belum bisa mengakses layanan keuangan bisa segera bisa mengaksesnya dengan bantuan fintech. Namun, Munawar mengakui, kontribusi fintech terhadap pemerataan pendanaan hingga saat ini sangat tinggi.

"Fintech lending terbukti meningkatkan penyaluran kredit khusus kepada UMKM," tegas Munawar. 

Pada 2017 dan 2018, Munawar menjelaskan, akumulasi jumlah penyaluran pinjaman mengalami peningkatan hingga 802,32 persen dan 784,3 persen dari tahun ke tahun. Bahkan sampai Januari 2019, jumlah akumulasi penyaluran pinjaman telah mencapai 25,59 triliun. Hingga saat ini ada 99 fintech lending yang sudah terdaftar di OJK.

Dari sisi peminjam dan pemberi pinjaman, data hingga januari 2019 menunjukkan utilisasi fintech lending oleh masyarakat Indonesia. Menurut Munawar, jumlah peminjam tercatat sebanyak 5,16 juta entitas dan jumlah pemberi pinjaman sebanyak 267.496 entitas. 

Sementara itu, jumlah transaksi peminjam tercatat sebanyak lebih dari 17 juta. Jumlah transaksi yang lebih banyak daripada jumlah peminjam ini menunjukkan adanya pemanfaatan fintech yang berulang. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement