Kamis 21 Apr 2022 18:51 WIB

Kewajiban Menyusui Bagi Muslimah

Merawat dan mengasuh buah hati menjadi tanggung jawab bagi setiap orang tua.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Wanita Menyusui Bayi
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Ilustrasi Wanita Menyusui Bayi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Merawat dan mengasuh buah hati menjadi tanggung jawab bagi setiap orang tua. Pemberian air susu ibu (ASI) pun menjadi kewajiban guna menjaga tumbuh kembang anak dengan baik.

Seorang ibu diwajibkan untuk memberikan ASI hingga usia bayi mencapai dua tahun. Selain didukung data riset ilmiah, pentingnya seorang ibu untuk menyusui anak juga disebutkan dalam Islam.

Baca Juga

Al-Buhuti dalam Syarh Muntaha al- Iradat, 3:243 menyebut, "Wajib bagi wanita merdeka untuk menyusui anaknya ketika dikhawatirkan anaknya telantar karena tidak mau minum ASI wanita lain atau susu lainnya. Dalam rangka men jaga anak ini dari kematian. Sebagaimana juga ketika tidak dijumpai wanita lain yang bersedia menyusuinya. Dan si istri berhak mendapatkan upah yang sewajarnya. Namun, jika tidak dikhawatirkan si anak telantar (karena masih mau mi num susu lainnya—Red) maka si istri tidak boleh dipaksa. Berdasarkan firman Allah (yang artinya)," jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya."

KH Abdullah Hasyim dkk dalam Keluarga Sejahtera dan Kesehatan Repro duksi dalam Pandangan Islam menyebutkan, jika pemberian ASI harus dilakukan secepat mungkin setelah bayi lahir. Setidaknya, dalam 30 menit pertama setelah bayi dilahirkan, bayi segera disusui ibunya. Ini tetap dilakukan meski ASI sang ibu juga belum keluar.