Senin 25 Mar 2019 07:07 WIB

Membangun Kemandirian Usaha Lapisan Terbawah

Kredit ultra mikro didesain khusus bagi para pelaku usaha yang belum tersentuh bank

Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Pembiayaan kredit untuk usaha mikro.

REPUBLIKA.CO.ID, Bantuan pembiayaan ultra mikro atau UMi terus digulirkan pemerintah untuk dapat menyentuh pengusaha kelas mikro. Program ini menyasar usaha mikro di lapisan terbawah yang belum dapat terfasilitasi oleh perbankan melalui program kredit usaha rakyat (KUR).

Program pembiayaan UMi diluncurkan oleh Kementerian Keuangan pada pertengahan tahun 2017. Pembiayaan UMi disalurkan melalui lembaga keuangan bukan bank (LKBB).

Berikut beberapa fakta mengenai pembiayaan Ultra Mikro (UMi):

Lembaga Penyalur: Pegadaian, Bahana Artha Ventura, dan Permodalan Nasional Madani (PMN)

Fasilitas pembiayaan: Maksimal Rp 10 juta per nasabah

Suku bunga UMi: Di bawah 7 persen

Total anggaran UMi yang disiapkan pemerintah: Rp 7 triliun

Pembiayaan UMi yang telah disalurkan per akhir 2018: Rp 2,1 triliun

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement