REPUBLIKA.CO.ID, Bantuan pembiayaan ultra mikro atau UMi terus digulirkan pemerintah untuk dapat menyentuh pengusaha kelas mikro. Program ini menyasar usaha mikro di lapisan terbawah yang belum dapat terfasilitasi oleh perbankan melalui program kredit usaha rakyat (KUR).
Program pembiayaan UMi diluncurkan oleh Kementerian Keuangan pada pertengahan tahun 2017. Pembiayaan UMi disalurkan melalui lembaga keuangan bukan bank (LKBB).
Berikut beberapa fakta mengenai pembiayaan Ultra Mikro (UMi):
Lembaga Penyalur: Pegadaian, Bahana Artha Ventura, dan Permodalan Nasional Madani (PMN)
Fasilitas pembiayaan: Maksimal Rp 10 juta per nasabah
Suku bunga UMi: Di bawah 7 persen
Total anggaran UMi yang disiapkan pemerintah: Rp 7 triliun
Pembiayaan UMi yang telah disalurkan per akhir 2018: Rp 2,1 triliun