REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Pihak berwenang Jepang memutuskan kasus tewasnya seorang laki-laki yang bekerja dalam sebuah proyek untuk Badan Antariksa Jepang (Jaxa) pada 2016 lalu, Yukinobu Sato karena terlalu banyak bekerja.
Sato yang saat tewas berusia 35 tahun bekerja sebagai kontraktor untuk proyek satelit Jaxa. Pihak berwenang Jepang mengatakan saat itu ia sangat stres dan melakukan bunuh diri.
Ia diminta untuk mengerjakan target yang tidak mungkin dapat tercapai. Sato juga lebur 70 jam per bulan tanpa dibayar. Dilansir dari BBC, Jumat (5/4), Jepang telah memperkenalkan undang-undang untuk mengakhiri jam kerja yang panjang.
Pekan ini peraturan tersebut kembali di dorong. Kantor berita Kyodo melaporkan undang-undang itu akan membatasi lembur karyawan menjadi 45 jam per bulan dan 360 jam per tahun.