In Picture: Sekda Kota Malang Jadi Tersangka Baru Kasus Suap APBD
Sekda Kota Malang Cipto Wiyono diduga menyuap Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono..
Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mohamad Amin Madani
Tersangka Baru Suap Malang. Mantan Sekda Kota Malang Cipto Yuwono menggunakan rompi tahanan ui diperiksa di KPK, Jakarta, Selasa (9/4/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Tersangka Baru Suap Malang. Mantan Sekda Kota Malang Cipto Yuwono menggunakan rompi tahanan ui diperiksa di KPK, Jakarta, Selasa (9/4/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Tersangka Baru Suap Malang. Mantan Sekda Kota Malang Cipto Yuwono menggunakan rompi tahanan ui diperiksa di KPK, Jakarta, Selasa (9/4/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Perkebangan Kasus Suap Malang. Juru bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan konferensi pers di KPK, Jakarta, Selasa (9/4/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Perkebangan Kasus Suap Malang. Juru bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan konferensi pers di KPK, Jakarta, Selasa (9/4/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru kasus suap pembahasan APBD Pemerintah Kota Malang, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Cipto Wiyono (CWI). Penetapan tersebut dilakukan usai KPK mencermati berbagai fakta ketika persidangan berlangsung.
Advertisement