Selasa 23 Apr 2019 22:41 WIB

BUMN Minta PLN Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Jalan

Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi oleh Dirut PT PLN.

Sofyan Basyir Saksi Idrus Marham. Dirut PLN Sofyan Basir memasuki ruangan sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Sofyan Basyir Saksi Idrus Marham. Dirut PLN Sofyan Basir memasuki ruangan sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditetapkannya Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direspons oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro, mengungkapkan Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi oleh Dirut PT PLN (Persero).

Imam menjelaskan pemerintah meminta untuk semua manajemen PLN untuk tetap melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik. Ia mengatakan pelayanan untuk masyarakat harus tetap menjadi prioritas.

Baca Juga

"Kementerian BUMN meminta manajemen PLN untuk tetap melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air," ujar Imam, Selasa (23/4).

Imam mengatakan pemerintah akan menghormati proses hukum yang berjalan dan menghormati azas praduga tak bersalah. Imam juga memastikan pemerintah akan mendukung KPK dalam menangani kasus ini.

"Kementerian BUMN menghormati azas praduga tak berasalah, dan bersama PT PLN (persero) siap bekerja sama dengan KPK dalam menangani kasus ini," ujar Imam.

Imam juga mengatakan agar semua pihak dan BUMN lainnya terus mengedepankan proses good governance dan tata kelola perusahaan yang baik.

"Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN terus meminta agar semua kegiatan BUMN terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yg benar dan berimbang sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum," ujar Imam.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement