Jumat 26 Apr 2019 13:03 WIB

Kemendes PDTT dan Kemen-PPPA Sepakat Pengarusutamaan Gender

Kesepakatan pengarusutamaan gender khususnya di daerah tertinggal dan transmigrasi.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Gita Amanda
Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo.
Foto: Kemendes PDTT
Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuat kesepakatan bersama tentang percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) PPPA dalam pembangunan di desa. Kesepakatan ini khususnya di daerah tertinggal dan transmigrasi.

 

Baca Juga

Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh Menteri PPPA Yohana Yembise dan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo saat kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2019 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, pada Rabu (24/4) lalu.

 

Eko menyampaikan, salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak yakni adanya permasalahan kemiskinan dan pendidikan. Sehingga, pemerintah terus berupaya dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan pendidikan agar tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak itu akan sangat kecil.

 

"Kalau kita bicara kekerasan terhadap perempuan dan anak, itu problemnya adalah kemiskinan dan pendidikan. Kalau di daerah yang tingkat kemiskinannya kecil dan tingkat pendidikannya baik, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak itu akan sangat kecil," kata dia, dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Kamis (25/4) lalu.

Oleh karena itu, untuk mengatasi kemiskinan tersebut, Presiden Joko Widodo pada 2015 mulai menggelontorkan dana desa yang hingga tahun 2019 telah mencapai sebesar Rp 257 triliun. Dana desa menurutnya sangat bermanfaat juga bagi pemberdayaan perempuan dan menumbuh kembangkan anak-anak untuk menjadi lebih baik dan berpendidikan.

Adapun di antara pembangunan yang dimanfaatkan dari dana desa tersebut yakni pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang lebih dari 50 ribu. Selain itu dibangun pula Posyandu sebanyak hampir 25 ribu, Polindes sebanyak hampir 10 ribu dan pembangunan lainnya yang terdapat kaitannya dengan perempuan dan anak.

 

"Dengan dana desa telah terbangun hampir satu juta  unit sarana air bersih yang manfaatnya sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak dan masyarakat desa. Itu semua dibangun atas inisiatif desa dan dilaksanakan oleh keluarga-keluarga termasuk kaum perempuan di desa," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement