Rabu 01 May 2019 17:31 WIB

In Picture: Ribuan Buruh Peringati Hari Buruh Internasional di Surabaya

Buruh menuntut revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan..

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah buruh berunjukrasa di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/5/2019). (FOTO : Antara/Didik Suhartono)

Sejumlah buruh berunjukrasa di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/5/2019). (FOTO : Antara/Didik Suhartono)

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja berunjuk rasa saat memperingati Hari Buruh Internasional di kawasan Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/5/2019). (FOTO : Antara/Moch Asim)

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja berunjuk rasa saat memperingati Hari Buruh Internasional di kawasan Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/5/2019). (FOTO : Antara/Moch Asim)

Sejumlah elemen buruh bergerak menuju surabaya untuk mengikuti aksi memperingati Hari Buruh di Jalan Raya Kawasan Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (1/5/2019). (FOTO : Antara/Umarul Faruq)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja berunjuk rasa saat memperingati Hari Buruh Internasional di kawasan Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/5/2019).

Dalam aksi tersebut para buruh menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement