REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Memanfaatkan momentum untuk jangan takut berbagi Ramadhan 1440 H, penyedia solusi perjalanan berbasis teknologi terdepan di Indonesia yang berkolaborasi dengan Dompet Dhuafa, menghadirkan platform donasi bagi para pengguna Airy. Setiap transaksi pemesanan kamar/akomodasi dengan kode tertentu - baik lewat aplikasi ataupun website Airy, akan dikonversikan menjadi sejumlah dana yang kemudian diakumulasi dan diserahkan kepada Dompet Dhuafa sebagai donasi dari Airy dan pengguna Airy kepada Dompet Dhuafa. Program berlangsung sepanjang 5 Mei hingga 9 Juni 2019.
Menyambut inisiatif sosial Airy, Direktur Mobilisasi ZIS (Zakat, Infak dan Sedekah) Dompet Dhuafa Filantropi Yuli Pujihardi mengatakan, sangat mengapreasiasi program Airy yang secara aktif melibatkan penggunanya untuk berbagi. Kata dia, Airy sebagai perusahaan startup asli Indonesia telah menguatkan bagaimana penggunaan teknologi secara positif bisa secara optimal menghubungkan berbagai pihak untuk mewujudkan kebaikan bersama. "Salah satunya berupa sarana berdonasi praktis sambil bertransaksi via Airy ini,” ujar dia dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Senin (6/5).
Dengan menyertakan kode “DDAIRY10“ atau “DDAIRY15” pada setiap pemesanan penginapan, pengguna Airy ikut berperan menyisihkan Rp 10 ribu atau Rp 15 ribu tanpa nilai minimum transaksi dan tidak ada pengenaan biaya tambahan apapun. Ini berlaku untuk transaksi selama 5 Mei sampai 9 Juni 2019 dengan periode inap 5 Mei-30 Juni 2019 (kecuali 24 Mei-15 Juni 2019).
"Targetnya, pada akhir Juni mendatang, seluruh hasil donasi sudah tersampaikan kepada Dompet Dhuafa," katanya.
Dikatakan Yuli, semangat jangan takut berbagi tersebut yang juga terus menyala pada Dompet Dhuafa untuk menebar kebaikan ke seluruh penjuru dunia. Tentunya semangat berbagi yang dibarengi kolaborasi baik dengan donatur, mitra, stake holder, pemerintah, dan seluruh masyarakat Indonesia.
Maka dari itu, Dompet Dhuafa terus mendekati kemiskinan melalui tiga cara, yaitu: ‘Pelayanan’, melayani kebutuhan mustahik yang bersifat darurat dan kondisi mendesak; ‘Pengembangan’, mengembangkan potensi mustahik dengan membuka akses sumber daya agar terdidik dan terampil; ‘Pemberdayaan’, memberdayakan mustahik yang memiliki aset, tetapi lemah dalam mengoptimalkannya, agar menjadi muzakki.
"Ketiga langkah tersebut merupakan dinamika pengelolaan mandat Zakat, Infak Sedekah, dan Wakaf yang mengalir melalui Dompet Dhuafa," ujarnya.