Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5). (FOTO : Republika/Prayogi)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5). (FOTO : Republika/Prayogi)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5). (FOTO : Republika/Prayogi)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5). (FOTO : Republika/Prayogi)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI tahun 2018-2019.
KPK mengkonfirmasi Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait temuan uang Rp 10 juta di laci meja saat penggeledahan di ruang kerja yang bersangkutan.
Penerimaan uang tersebut diduga sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur juga dikonfirmasi penyidik kepada Lukman.
Advertisement