REPUBLIKA.CO.ID,
Laporan Kecurangan UN 2019
Kemendikbud menerima 202 pengaduan kecurangan UN 2019.
Terverifikasi sebagai kecurangan: 126 kasus
Kategori bukan pelanggaran: 76 kasus
3 Wilayah dengan pengaduan kecurangan UN tertinggi:
- Jawa Timur: 21 kasus.
- Kalimantan Selatan: 18 kasus
- Bali: 15 kasus.
Fakta pengaduan terkait UN 2019:
- Pelaporan tertinggi, siswa memfoto soal dari komputer lalu membagikannya
- Tak ada lagi laporan terjadi kebocoran soal
- Pengawas masih ada yang lalai membiarkan peserta membawa telepon genggam.
Sanksi bagi pelaku kecurangan
- Nilainya otomatis nol
- Harus ikut ujian perbaikan
- Siswa yang curang mendapat dua surat keterangan: nilai 0 untuk ujian pertama, dan surat keterangan ujian perbaikan.
- Penilaian diserahkan ke pihak sekolah.
Sumber:kemendikbud
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement