REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) menyatakan, maskapai penerbangan nasional secara bertahap mulai menurunkan tarif tiket pesawat seiring kebijakan penurunan Tarif Batas Atas (TBA) oleh Kementerian Perhubungan. Penurunan tarif itu, menurut Asita, sebesar 12-15 persen dan berlaku untuk semua rute domestik.
"Sudah mulai turun secara menyeluruh. Komunikasi terakhir kita dengan pemerintah dan maskapai sudah sepakat untuk ini. Kami berterima kasih," kata Ketua Umum Asita, Rusmiati, kepada Republika.co.id, Senin (20/5).
Ia mengatakan, penurunan terbesar dilakukan oleh maskapai Garuda Indonesia Group yang saat ini memimpin pasar domestik sekaligus perusahaan pelat merah. Setelah Garuda, diikuti oleh maskapai Lion Air Group serta maskapai-maskapai lainnya.
Menurut Asita, penurunan tarif tiket sebesar 12-15 persen sangat membantu industri perjalanan wisata untuk kembali tumbuh. Sekaligus, meningkatkan kembali geliat wisata di daerah-daerah luar Jawa. Sebab, selama ini, Rusmiati mengatakan, sektor wisata kian lesu akibat mahalnya harga tiket pesawat.
"Wisata ini kan tidak hanya satu destinasi. Tapi banyak. Kita berusaha sekali agar wisatawan bisa tinggal lebih lama dan dia bisa melanjutkan wisata ke daerah-daerah sekitarnya dengan harga tiket terjangkau," kata Asita.
Sementara ini, ia memaparkan, pemesanan tiket untuk periode libur lebaran tetap tinggi seperti tahun-tahun sebelumnya. Kendati kondisi harga tiket lebih mahal dari biasanya, para wisatawan domestik yang biasa memanfaatkan libur lebaran untuk berlibur sudah memahami pergerakan harga.
Dampak dari adanya penurunan tarif tiket pesawat itu, menurut Rusmiati, akan terlihat ketika periode setelah lebaran atau saat sedang low season. Ketika itu, Asita baru dapat meneliti lebih jauh terkait kondisi relevansi penurunan tarif dengan permintaan tiket pesawat secara riil.
Sebelumnya, mahalnya tiket pesawat berdampak terhadap pelemahan sektor pariwisata. Kondisi itu terlihat dari tingkat penghunian kamar (TPK) hotel yang jauh lebih rendah dibanding periode sama tahun lalu, mengutip laporan terakhir Badan Pusat Statistik.
Kepala BPS, Suhariyanto, mengatakan, TPK sepanjang bulan Maret 2019 tercatat hanya mencapai 52,89 poin atau turun 4,21 poin dibanding Maret 2018. Ia menekankan, penghunian kamar hotel bukan hanya diisi oleh wisatawan mancengara, namun juga wisatawan dalam negeri.
“Apakah ini berkaitan dengan jumlah penumpang udara? Kita lihat pada bulan Maret jumlah penumpang juga mengalami juga mengalami penurunan,” kata Suhariyanto dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (2/5).
Ia menuturkan, penurunan tingkat penghunian kamar itu sejalan dengan penurunan jumlah penumpang pesawat rute domestik. BPS mencatat, pada Maret 2019 jumlah penumpang domestik tercatat mencapai 6,03 juta orang. Jumlah itu turun 21,94 persen dibanding total penumpang selama Maret 2018 yang menembus 7,73 juta orang.
Menurut dia, penurunan penumpang itu diakibatkan oleh tingginya harga tiket pesawat yang terjadi sejak akhir tahun lalu. Selain itu, kurun waktu April 2018 hingga April 2019, kenaikan harga tiket pesawat sudah mencapai 11 persen atau memberikan andil inflasi sebesar 0,31 persen.