Senin 27 May 2019 02:44 WIB

Penangkapan Puluhan Anggota JAD

Densus 88 Polri menangkap 68 tersangka tindak pidana terorisme pada Januari-Mei 2019.

Foto: republika
Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,

Densus 88 Polri menangkap 68 tersangka tindak pidana terorisme pada Januari-Mei 2019.

Mereka merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Perinciannya:

Empat orang ditangkap Januari 2019

Satu orang ditangkap Februari 2019

20 orang ditangkap Maret 2019

14 tersangka ditangkap April 2019

29 tersangka ditangkap Mei 2019

Dari 68 tersangka:

Seorang meledakkan diri saat hendak ditangkap di Sibolga, Sumatra Utara.

Tujuh tersangka meninggal dunia setelah ditembak karena melawan petugas.

Sumber: Mabes Polri, Republika.co.id

Pengolah data: Ratna Puspita

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement