REPUBLIKA.CO.ID,
Densus 88 Polri menangkap 68 tersangka tindak pidana terorisme pada Januari-Mei 2019.
Mereka merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Perinciannya:
Empat orang ditangkap Januari 2019
Satu orang ditangkap Februari 2019
20 orang ditangkap Maret 2019
14 tersangka ditangkap April 2019
29 tersangka ditangkap Mei 2019
Dari 68 tersangka:
Seorang meledakkan diri saat hendak ditangkap di Sibolga, Sumatra Utara.
Tujuh tersangka meninggal dunia setelah ditembak karena melawan petugas.
Sumber: Mabes Polri, Republika.co.id
Pengolah data: Ratna Puspita
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement