Peredaran Miras Saat Ramadhan di Garut Tinggi

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ani Nursalikah

Selasa 28 May 2019 07:14 WIB

Petugas menggunakan buldoser memusnahkan ribuan botol minuman keras atau miras (ilustrasi). Foto: Republika/Mahmud Muhyidin Petugas menggunakan buldoser memusnahkan ribuan botol minuman keras atau miras (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Ribuan botol minuman keras (miras) berhasil disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut selama Ramadhan. Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban, Satpol PP Kabupaten Garut, Erin Heriana mengatakan, hasil sitaan itu akan segera dimusnahkan.

Ia menjelaskan, hampir setiap hari melakukan razia ke warung-warung yang dicurigai menjual minuman keras. Saat Ramadhan masih ada penjual yang nekat menjual miras.

Baca Juga

Alhasil, tak sedikit barang bukti yang berhasil disita. Bahkan, petugas Satpol PP juga berhasil menemukan tumpukan miras di gundukan sampah atau sengaja ditutupi seng bekas.

"Jadi secara tidak langsung, kami menendang-nendang, ternyata ada," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Senin (27/6) malam.

Erin mengatakan, lokasi penemuan puluhan botol miras di tumpukan sampah itu berada di sekitar Bundaran Kerkof, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul. Petugasa juga berhasil menemukan puluhan botol miras yang disembunyikan dalam tumpukan batako.

Menurut dia, para penjual miras itu langsung dibawa untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP). Sementara miras-miras yang ditemukan disita untuk selanjutnya dimusnahkan.

"Penjual kita buatkan BAP, tapi semua barangnya akan kita musnahkan. Siapa pun yang mau ngambil tidak bisa," kata dia.

Erin menyayangkan masih ada penjual miras yang nekat beroperasi saat Ramadhan. Padahal, ia sudah mengeluarkan larangan bagi penjual miras beroperasi.

"Kami sebenarnya sudah mengimbau warga tidak konsumsi miras. Jangankan miras, warung makan pun tak boleh buka sebelum pukul 16.00 WIB," kata dia.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut Hendra S Gumilang mengatakan, selama Ramadan petugas di lapangan semakin intensif melakukan razia untuk menjaga kondusivitas suasana di masyarakat. Hingga Senin (27/5), setidaknya ada 6.554 botol miras yang telah disita hanya dari daerah perkotaan Kabupaten Garut.

"Ada 6.554 botol miras yang telah berhasil kita amankan selama bulan Ramadhan atau selama kurang lebih tiga pekan terakhir. Ribuan botol miras yang kita amankan ini terdiri dari 21 jenis dan merek," kata dia.

Menurut dia, selama Ramadan ternyata intensitas peredaran miras di Kabupaten Garut tetap tinggi. Bahkan, jika dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya, peredaran miras selama Ramadhan cenderung meningkat. Ia menilai, peningkatkan distribusi miras diduga untuk stok pada malam Takbiran.

Hendra menambahkan, ribuan botol miras itu diamankan hanya dari warung atau kios eceran. Saat digerebek, ada pedagang yang kabur dan meninggalkan barang-brangnya begitu. Namun, beberapa penjual berhasil ditangkap.

Ia menegaskan, razia terhadap peredaran miras di wilayah Kabupaten Garut sebenarnya rutin dilakukan jajaran Satpol PP. Kegiatan ini bukan hanya dilakukan selama Ramadan tapi juga bulan-bulan lainnya. Namun selama Ramadhan, kegiatan razia lebih intensif. Ribuan botol miras yang berhasil disita tersebut rencananya akan dimusnahkan di Polres Garut pada Rabu (29/5).

Terpopuler