Senin 24 Jun 2019 04:50 WIB

Tim ESports RRQ Tanggapi Fatwa Haram PUBG di Aceh

Ada banyak sisi positif dari PUBG yang kini mulai dipertandingkan sebagai eSports.

Warga bermain game Player Unknown's Battle Grounds (PUBG) melalui telepon pintar di Lhokseumawe, Aceh, Rabu (19/6/2019).
Foto: Antara/Rahmad
Warga bermain game Player Unknown's Battle Grounds (PUBG) melalui telepon pintar di Lhokseumawe, Aceh, Rabu (19/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim eSports Rex Regum Qeon (RRQ) menyayangkan adanya fatwa haram Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh terhadap permainan daring PlayerUnknown''s Battlegrounds atau PUBG. Berdasarkan hasil sidang paripurna ulama III pada 17-19 Juni 2019, MPU menyimpulkan permainan PUBG tidak baik karena mengandung unsur kekerasan dan kebrutalan.

PUBG merupakan salah satu gim daring yang populer di Indonesia, yang juga dilombakan dalam kompetisi e-Sports. Gim itu juga semakin populer setelah beredar versi untuk telepon seluler pada 2018.

Baca Juga

"Rasanya sedih, sebab (kita) tidak bisa menghakimi dari satu aspek saja," ujar Chief Executive Officer tim RRQ Andrian Pauline di Jakarta, Ahad (23/6).

Ia mengatakan ada banyak sisi positif dari bermain gim yang kini mulai dipertandingkan sebagai eSports dan berpotensi jadi sumber pencaharian. "Banyak gamer berhasil yang bantu ekonomi keluarga, gamer yang masih ikut kompetisi tapi edukasi juga tetap berjalan," kata Andrian, menambahkan bahwa gim masih punya stereotipe buruk di mata sebagian masyarakat.

Ia berpendapat salah satu alasan di balik salah paham mengenai PUBG adalah adanya gegar budaya mengenai permainan itu. "Saya merasa ini culture shock, orang tidak paham lalu merasa ini salah," ujarnya.

Menurut Andrian, unsur kekerasan juga hadir di medium lain seperti tayangan hiburan televisi hingga film layar lebar. "Tapi masyarakat tahu itu hiburan," tuturnya.

Ia menyayangkan jika hal ini terjadi saat industri game di Tanah Air mulai bertumbuh, bukan cuma sebagai hiburan, tetapi sebuah profesi menjanjikan. "Itu (kepopuleran) bukan pekerjaan sehari atau dua hari. Kalau di Amerika Utara atau Korea, industri game sudah besar banget," katanya.

Namun, ia optimistis waktu akan mengikis kekhawatiran-kekhawatiran yang bermula dari stereotipe gim. Dia berharap pemikiran masyarakat nantinya akan lebih terbuka dalam menanggapi hal tersebut.

"Kalau memang di Aceh tidak boleh, semoga itu tidak terjadi di tempat lain."

Sosialisasi

Tak kenal maka tak sayang, itulah mengapa RRQ juga ingin membuat sosialisasi agar orang bisa melihat gim dari sudut pandang baru. Bakal ada proyek sosialisasi ke kampus-kampus untuk menyebarkan informasi soal potensi peluang kerja di industri gim.

"Kami akan mendatangi beberapa kampus pada semester kedua ini lalu mengadakan seminar-seminar," katanya.

Dia ingin kaum intelektual memahami bahwa gim bukanlah "jebakan" menuju masa depan suram, melainkan sebuah kesempatan. "Edukasi dan game bisa jalan bersamaan. Di sisi manajemen, kami butuh orang-orang pintar untuk menangani pemain, membuat program sampai strategi," katanya.

Untuk jangka panjang, dia ingin mengadakan sosialisasi serupa di sekolah-sekolah guna menyasar generasi muda yang sedang mencari jati diri. "Saya ingin bilang, gamer sukses bukan karena main 24 jam, tapi ada jadwal teratur dan pola hidup yang baik. Apa pun bisa dilakukan asal bisa membagi waktu dan tahu prioritas," ujar dia.

Dari sisi populasi serta infrastruktur yang semakin membaik, Andrian yakin industri gim di Indonesia bisa mencetak banyak prestasi di masa mendatang. Hari ini, tim eSports Bigetron (BTR) dari Indonesia berhasil menjadi runner up di Final PUBG Mobile Club Open 2019 South East Asia (PMCO SEA) League, di Indonesia Convention Center (ICE) BSD, Tangerang Selatan.

Kemenangan ini membuat tim Bigetron berhasil mengamankan tempatnya untuk bertanding dalam PUBG Mobile Club Open (PMCO) Global 2019 di Berlin, Jerman.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement