REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Pemerintah Prancis tidak mempunyai dasar untuk meyakini bahwa kebakaran yang menghancurkan Katedral Notre Dame Paris pada April lalu, adalah akibat dari aksi kejahatan. Kendati demikian, mereka menyelidiki kemungkinan adanya kelalaian, menurut kejaksaan Paris.
"Jika ada kesalahan tertentu, yang mungkin bisa menjelaskan skala nyalanya api, telah terungkap, penyelidikan yang dilakukan hingga saat ini tetap belum bisa menentukan penyebab api," kata Jaksa Paris, Remy Heitz, dikutip Reuters, Rabu (26/6).
Bagaimanapun, Heitz menambahkan, sebuah penyelidikan telah diarahkan pada kemungkinan adanya kelalaian yang menyebabkan kemunculan api.
Kebakaran hebat melalap Katedral Notre Dame pada 15 April lalu, dan memusnahkan bagian atap dari bangunan ikon kota Paris tersebut. Dalam kejadian itu, tim pemadam kebakaran bisa menyelamatkan menara lonceng utama serta dinding bagian luar sebelum api tambah membesar.