Senin 01 Jul 2019 17:08 WIB

Sleman Target Turunkan Kemiskinan Hingga Delapan Persen

Salah satu upaya dilakukan dengan peninjauan pilar sosial Pekerja Sosial Masyarakat.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Gita Amanda
Kemiskinan, ilustrasi
Foto: Pandega/Republika
Kemiskinan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menargetkan penurunan kemiskinan hingga delapan persen di Kabupaten Sleman. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun, di Dusun Carikan, Desa Tamanmartani.

Keyakinan itu disampaikan ketika peninjauan salah satu pilar sosial yaitu Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di Kecamatan Kalasan. Ia menekankan, pilar sosial seperti PSM akan terus mendatangkan dukungan.

Baca Juga

"Pemkab Sleman ingin menurunkan angka kemiskinan hingga delapan persen pada 2021, sehingga berbagai cara ditempuh, termasuk PSM ini sebagai perpanjangan tangan Dinas Sosial menjangkau masyarakat paling bawah," kata Sri, Senin (1/7).

Ia menilai, pilar sosial seperti PSM merupakan bagian masyarakat. Bahkan, sangat memahami apa yang sebenarnya menjadi simpul atau permasalahan-permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat.

Sri menuturkan, melalui berbagai inovasi dan program yang dilakukan pilar sosial akan didapati berbagai persoalan masyarakat. Tujuannya agar persoalan-persoalan itu lebih mudah dicarikan solusi.

"Sehingga, Pemkab Sleman bersama pilar sosial mampu untuk mengurai setiap masalah tersebut," ujar Sri.

Dalam kegiatan itu, penilaian terhadap PSM Kecamatan Kalasan dilakukan Tim Seleksi Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) prestasi tingkat DIY pada 2019.

Tim Seleksi terdiri dari berbagai unsur mulai Dinas Sosial DIY, praktisi-praktisi dan unsur-unsur lain. Penilaian itu merupakan tindak lanjut dari pengajuan yang dilakukan Dinas Sosial.

Utamanya, terhadap PSM Kalasan, Siti Maimunah. Siti Maimunah sendiri merupakan salah satu PSM yang berprestasi dalam pilar kesejahteraan sosial di Kabupaten Sleman.

Penilaian dilakukan terhadap beberapa program atau inovasi yang dilakukan PSM Kecamatan Kalasan mengenai simpan pinjam setor. Itu jadi solusi menghindarkan masyarakat berurusan dengan rentenir.

Kemudian, kelompok pengelola sampah mandiri, penerima Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU). Selain itu, tentu saja ada program-program dan inovasi-inovasi lain.

Nantinya, hasil dari penilaian tersebut akan disandingkan dengan hasil penilaian dari kabupaten/kota lain. Selanjutnya, tinggal dipilih sebagai pilar sosial berprestasi tingkat DIY.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement