Kamis 11 Jul 2019 08:01 WIB

Pengusaha Kuliner Keluhkan Harga Cabai yang Tinggi

Pengusaha kuliner menaikkan harga jual produksi.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Pedagang merapikan cabai rawit merah dagangannya.
Foto: Yulius Satria Wijaya/Antara
Pedagang merapikan cabai rawit merah dagangannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tingginya harga cabai dalam sebulan terakhir membuat pelaku usaha kuliner kena imbasnya. Harga cabai yang melambung tinggi menyentuh Rp 70 ribu per kilogram (Kg) mau tidak mau membuat mereka menaikkan harga jual produksi.

Founder dan CEO Rendang Restu Mande, Nenden Rospiani mengatakan, harga cabai yang melonjak tinggi membuatnya terpaksa menaikkan harga jual produk masakan serta bumbu masakan padang kemasan miliknya. Menurutnya, jika melambungnya harga cabai hanya berlangsung sepekan, kenaikan harga produk masih bisa dibendung.

Baca Juga

“Ini kan naiknya sudah lama, jadi mau nggak mau kita juga menyesuaikan dengan biaya produksi,” kata Nenden saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (11/7).

Nenden menjelaskan, sebagai pelaku usaha kuliner, ia memang kerap melakukan langkah antisipasi apabila terjadi gejolak dari bahan baku. Misalnya untuk cabai, dia menetapkan sendiri harga pokok produksi (HPP) di ambang batas maksimal, yakni Rp 40 ribu per Kg. Di bawah harga tersebut, produksi yang beririsan langsung dengan cabai tak akan mengalami kenaikan.

Kendati demikian, dia mengaku, harga cabai yang tetap bertahan tinggi saat ini membuatnya menaikkan tiap jenis produk yang berbahan baku cabai segar sebesar Rp 5.000 per kemasan sejak sepekan lalu. Menurut dia, apabila kenaikan harga produk sudah ditetapkan, umumnya dia tidak akan menurunkan harga produknya kembali meski harga cabai nanti kembali stabil.

“Kami produk kemasan, jadi kalaupun harga (cabai) stabil, harga di kami nggak mungkin turun lagi. Di sisi lain juga, kenaikan harga itu sudah kami perhitungkan kalau-kalau nanti ada kenaikan harga bahan pokok lainnya nanti,” kata dia.

Berdasarkan catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga cabai keriting nasional pada 11 Juli 2019 berkisar Rp 38.250-Rp 72. 500 per Kg. Mengacu statistik tersebut, tren kenaikan harga yang tinggi meliputi keseluruhan wilayah Sumatera. Tercatat, harga cabai merah keriting berada di posisi Rp 66 ribu per kg, cabai rawit merah Rp 64 ribu per Kg dan cabai rawit hijau Rp 67 ribu per Kg di tingkat pedagang akhir.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement