REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengapresiasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang memeroleh predikat "wajar" dari audit laporan keuangan tahun 2018. Audit itu dilakukan oleh auditor independen kantor akuntan publik (KAP) AR Utomo.
Menurut Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag M Fuad Nasar, pencapaian tersebut membuktikan pengelolaan keuangan Baznas selama ini berjalan dengan baik.
Ia pun berharap, pencapaian ini dapat terus dipertahankan oleh Baznas. Harapannya cabang-cabang Baznas di setiap provinsi, kabupaten dan kota juga dapat meraih predikat "Wajar" sehingga kian meningkatkann transparansi dan kepercayaan publik.
“Opini yang diraih Baznas dalam audit laporan keuangan tahun 2018, merupakan salah satu bentuk pengakuan atas kinerja pengelolaan keuangan Baznas sesuai standar akuntansi yang baik. Capaian ini, seperti juga tahun-tahun sebelumnya, perlu dipertahankan terus. Saya harapkan semua Baznas di daerah juga meraih opini ‘Wajar,'” papar Fuad Nasar saat ditemui di kantor pusat Baznas, Jakarta, Kamis (11/7).
Sementara itu, Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan, predikat ini merupakan yang tertinggi dalam tingkatan hasil audit laporan keuangan KAP. Pihaknya bersyukur, laporan keuangan tahun 2018 berpredikat "Wajar." Hasil audit meliputi laporan pengumpulan, pengelolaan, dan pendistribusian dana zakat.
"Kami berharap predikat ’Wajar’ yang diperoleh Baznas ini dapat meningkatkan kepercayaan publik atas pengelolaan ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya yang dikelola Baznas. Sekaligus mejadi contoh kepada Baznas provinsi, Baznas kabupaten/kota, dan lembaga amil zakat (LAZ) nasional seluruh Indonesia,” ujar Bambang dalam acara penyerahan hasil audit di Kantor Baznas, Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
Dia meneruskan, predikat terbaik ini diharapkan kian mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam melayani masyarakat, terutama muzaki dan mustahik.