Senin 29 Jul 2019 18:46 WIB

Harga Cabai Terus Naik, Modal Pedagang Terkuras

Pedagang menilai pemerintah tidak memiliki upaya konkret dalam menurunkan harga cabai

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
Pedagang memilah cabai daganganya di Pasar Legi, Solo, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2019).
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Pedagang memilah cabai daganganya di Pasar Legi, Solo, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (Appsi) Ngadiran mengatakan, harga cabai yang tinggi saat ini hingga Rp 100 per kilogram (kg) cukup menyulitkan pedagang. Menurut dia, harga tinggi itu menyebabkan modal pedagang terkuras.

Tren kenaikan harga cabai memang telah terjadi sejak beberapa bulan terakhir yang disinyalir disebabkan minimnya produksi. Kondisi itu, kata Ngadiran, menjadikan pedagang mau tidak mau harus mengeluarkan modal hingga tiga-empat kali lipat dari modal normal.

Baca Juga

Sementara itu, pengeluaran modal tersebut tidak diimbangi dengan daya beli yang maksimal. “Sudah modal terkuras karena kita keluarin 3-4 kali lipat, pembelinya juga minim. Ini jadi ruginya berlipat-lipat,” kata Ngadiran saat dihubungi Republika, Senin (29/7).

Ngadiran mengatakan, pemerintah tidak memiliki upaya konkret dalam menurunkan harga cabai. Berdasarkan pengakuan yang kerap dikatakan, kata dia, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) selalu mengklaim produksi aman. Padahal kenyataannya di pasar justru pedagang sulit menemukan pasokan.

“Kalau ada itu produksinya, kami beli. Tapi harganya ya jangan mahal-mahal dong, jangan seperti sekarang,” kata dia.

Secara normal, dia mengatakan, pengeluaran modal pedagang untuk cabai rata-rata sebesar Rp 20 ribu per kg. Sedangkan saat ini total pengeluaran modal yang dikeluarkan pedagang mencapai Rp 80 ribu-Rp 90 ribu per kg.

Padahal menurutnya, pedagang cabai tidak mungkin mengalihkan fokus perdagangannya ke komoditas lain. Sebab cabai dinilai konsumen sebagai komoditas yang magnetis sehingga mampu mendatangkan nilai transaksi lainnya ke sejumlah komoditas bahan pokok (bapok).

“Kalau nggak ada cabai, konsumen nggak jadi beli kentang, tomat, atau sayuran dan bahan pokok lain," kata dia.

Berdasarkan catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga cabai merah keriting rerata nasional berada di level Rp 59.800 per kilogram (kg), cabai rawit hijau Rp 61.450 per kg, dan cabai rawit merah Rp 76.050 per kg.

Mengacu statistik tersebut, harga cabai merah besar di mayoritas Pulau Sumatera mengalami tren harga yang tinggi. Di Sumatera Selatan, rerata harga mencapai Rp 73.250 per kg, di Riau Rp 59.200 per kg, dan Lampung Rp 62.500. Di Kalimantan, harga cabai tertinggi terpantau berada di Provinsi Kalimantan Selatan dengan rerata harga Rp 63.150 per kg.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement