Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukan brosur uji coba perluasan sistem ganjil genap kepada pengendara di kawasan Pramuka, Jakarta, Senin (12/8). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat memberikan brosur uji coba perluasan sistem ganjil genap kepada pengendara di kawasan Pramuka, Jakarta, Senin (12/8). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat melakukan sosialisasi uji coba perluasan sistem ganjil genap kepada pengendara di kawasan Pramuka, Jakarta, Senin (12/8). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat melakukan sosialisasi uji coba perluasan sistem ganjil genap kepada pengendara di kawasan Pramuka, Jakarta, Senin (12/8). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatur lalu lintas di dekat plang ganjil genap di kawasan Pramuka, Jakarta, Senin (12/8). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukan brosur uji coba perluasan sistem ganjil genap kepada pengendara di kawasan Pramuka, Jakarta, Senin (12/8). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat melakukan sosialisasi uji coba perluasan sistem ganjil genap kepada pengendara di kawasan Pramuka, Jakarta, Senin (12/8). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukan brosur uji coba perluasan sistem ganjil genap kepada pengendara di kawasan Pramuka, Jakarta, Senin (12/8).
Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan uji coba sekaligus sosialisasi perluasan sistem ganjil genap di 16 rute baru hingga 6 September 2019 dan memberlakukan penegakan hukum pada 9 September 2019. Durasi sistem ganjil genap itu diperpanjang mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Advertisement