REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Bank Indonesia meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS). QRIS membuat sistem pembayaran lebih efisien
Kepala Perwakilan BI Sumbar, Wahyu Purnama mengatakan peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan sejak Mei 2019 lalu. Wahyu menyebut dengan menggunakan QRIS, transaksi pembayaran bisa jadi lebih aman, efisien, dan tidak mahal.
"Sistem pembayaran kita juga harus mengikuti perkembangan teknologi menyusul industri 4.O. Kami kembangkan sistem non tunai kafrena kita tahu pembayaran tunai selama ini mahal, tidak efisien dan belum lagi keamanannya," kata Wahyu di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat di Padang, Rabu (21/8).
Selama ini, masyarakat telah banyak mengenal sistem pembayaran nontunai seperti OVO, Gopay, Linkaja, Dana dan lain-lain. Tapi contoh sistem pembayaran nontunai tersebut hanya dapat digunakan buat penyedia jasa itu sendiri. Sementara QRIS dapat digunakan buat semua merchant adalah penjual barang atau jasa.
QRIS mengusung semangat UNGGUL, yakni Universal, Gampang, Untung dan Langsung. Tujuannya. Ini guna mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi lebih maju.
QRIS ini disusun oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dengan menggunakan standar EMV Co. Mereka akan mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas.
Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code payment model Merchant Mode (MPM). Penjual akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai pembeli ketika melakukan transaksi pembayaran.