Kamis 29 Aug 2019 06:07 WIB

Kota Lampung Beri Insentif Guru Mengaji

Insentif guru mengaji tahun 2019 mengalami kenaikan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agung Sasongko
Mengaji
Mengaji

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Herman HN memberikan kembali insentif kepada guru mengaji yang menjalankan tugasnya di masing-masing kecamatan. Insentif guru mengaji tahun 2019 mengalami kenaikan dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta per orang per tahun.

Herman HN menemui sejumlah guru mengaji perempuan dan laki-laki se-Kota Bandar Lampung di Gedung Semergo Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Rabu (28/8). Lebih dari 500 orang guru mengaji memadati kantor Pemkot Bandar Lampung menanti giliran pertemuan dengan wali kota.

Wali Kota Herman HN memberikan pengarahan kepada para guru mengaji yang telah mengabdikan ilmunya kepada anak-anak dan masyarakat di lingkungannya masing-masing. Herman menyatakan, sejak menjabat wali kota periode pertama sudah komitmen untuk memajukan bidang keagamaan salah satunya pembinaan guru mengaji.

Herman HN mengatakan, pembinaan para guru mengaji di lingkungan masing-masing kecamatan di Kota Bandar Lampung memberikan sumbangsih kepada Pemkot Bandar Lampung, bangsa dan negara. “Tahun depan akan kita naikkan lagi insentifnya,” kata Herman HN, yang pernah menjabat kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.

Program pembinaan guru mengaji di masing-masing kecamatan dalam kota Bandar Lampung berlangsung sejak ia menjabat wali kota pada periode pertama. Pada periode kedua, program pembinaan guru mengaji tetap berlanjut, begitu juga pembinaan kepada marbot masjid, ketua RI dan perangkatnya, kader posyandu, babinsa, babinkamtibmas, penyuluh, dan guru honorer.

Ina, salah seorang guru mengaji di Bandar Lampung mengatakan, keseriusan wali kota dalam memberikan pembinaan kepada guru mengaji sudah terbukti setiap tahun, sejak ia menjabat periode pertama. “Kalau bidang keagamaan memang Wali Kota Herman HN sudah terbukti memerhatikan guru mengaji, dan lainnya,” katanya seusai pertemuan dengan wali kota.

Ia berharap pembinaan guru mengaji dengan memberikan insentif per tahun membuat para guru mengaji merasa diperhatikan pemerintah daerah. Selama ini, banyak wali kota, bupati, atau gubernur tidak pernah memerhatikan peran dan jasa guru mengaji yang ada di wilayahnya.

Pada pertemuan yang berlangsung di ruang Semergo Pemkot Bandar Lampung seharusnya tidak dilakukan secara serempak di satu hari dan satu waktu. Pasalnya, banyak para guru mengaji yang sudah tua-tua tidak tahan menunggu lama. “Seharusnya pertemuan hari ini, dibagi saja per kecamatan, tidak seperti sekarang semuanya hadir di Kantor Wali Kota, jadi penuh sesak,” tutur Ida, guru mengaji lainnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung Trisno Andreas menyatakan, kenaikan insentif sudah dialokasikan di APBD 2019. Kenaikan insentif ini juga telah mendapat persetujuan dari DPRD Bandar Lampung.

Untuk pembayaran guru mengaji dan guru honorer, akan dilakukan per tiga bulan. Mekanisme pembayaran juga masih menggunakan pendataan per kecamatan dan dibagikan melalui bagian keuangan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement