Senin 02 Sep 2019 14:13 WIB

Jumlah Penumpang Pesawat Mulai Tumbuh

Penurunan tarif batas atas mulai mendongkrak jumlah penumpang pesawat.

Red: Nur Aini
Calon penumpang pesawat berada di area terminal keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu, di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (11/7/2019).
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Calon penumpang pesawat berada di area terminal keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu, di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (11/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) melansir penurunan tarif batas atas yang mulai berlaku Mei 2019 dinilai menjadi pendongkrak kenaikan jumlah penumpang angkutan udara pada Juli 2019 sebesar 1,50 persen dibandingkan Juni 2019.

Jumlah penumpang angkutan udara pada Juli 2019 naik 1,50 persen menjadi 7,1 juta penumpang dari 7 juta penumpang pada Juni 2019.

Baca Juga

"Ini terjadi karena Juli itu masih musim liburan, kemudian sudah mulai ada penurunan tarif batas atas, sehingga ada kenaikan dibanding bulan sebelumnya," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Senin (2/9).

Kecuk, sapaan akrabnya, memaparkan bahwa penumpang tujuan luar negeri (internasional) naik 2,52 persen menjadi 1,6 juta orang pada Juli 2019 dibandingkan bulan sebelumnya. Peningkatan jumlah penumpang terjadi di Bandara Hasanuddin-Makassar sebesar 17,19 persen, Ngurah Rai-Denpasar sebesar 8,65 persen, dan Juanda-Surabaya 2,81 persen.