Rabu 04 Sep 2019 06:39 WIB

24 Juta Pelanggan Terancam tak Dapat Subsidi Listrik 2020

Untuk pelanggan itu mulai 1 Januari tarif listrik naik sesuai harga keekonomian.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Ani Nursalikah
Sebanyak 18 unit rumah warga RW 013 Kampung Bantarjati Atas, Kelurahan Bantarjati, Kota Bogor telah dipasang listrik subsidi.
Foto: Republika/Imas Damayanti
Sebanyak 18 unit rumah warga RW 013 Kampung Bantarjati Atas, Kelurahan Bantarjati, Kota Bogor telah dipasang listrik subsidi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 24,4 juta pelanggan 900 KV PLN terancam tidak lagi menerima tarif subsidi pada 2020 menyusul hasil rapat panitia kerja dengan pemerintah terkait penyusunan subsidi energi untuk RAPBN 2020. Dalam rapat panitia kerja di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/9), panja Banggar dan pemerintah menyetujui besaran subsidi energi sebesar Rp 124,9 triliun untuk RAPBN 2020.

Jumlah tersebut lebih rendah dari besaran subsidi energi dalam RAPBN 2020 awal sebesar Rp 137,5 triliun atau besaran dalam APBN 2019 sebesar Rp 159,97 triliun. Dari total Rp 124,9 triliun, sebanyak Rp 70,9 triliun untuk subsidi BBM dan LPG atau turun dibanding dengan besaran dalam APBN 2019 yang sebesar Rp 100,6 triliun.

Baca Juga

Lalu, Rp 54,79 triliun untuk subsidi listrik atau turun dari besaran usulan RAPBN 2020 awal sebesar Rp 62,2 triliun dan APBN 2019 sebesar Rp 65,3 triliun. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan usulan subsidi listrik untuk RAPBN 2020 awalnya Rp 61,75 triliun.

Terdapat dua jenis untuk kategori pelanggan 900 VA. Yakni pelanggan 900 VA rumah tangga miskin sebanyak 7,17 juta pelanggan (tabel warna merah) dan 900 VA rumah tangga mampu yang sebanyak 24,4 juta pelanggan (tabel warna hijau).

"Artinya dengan usulan itu, baik pelanggan 450 VA dan 900 VA disubsidi, tapi bisa saja yang hijau (900 VA rumah tangga mampu) di-take out, artinya golongan 900 VA rumah tangga mampu tarifnya akan sesuai dengan harga keekonomian. Artinya untuk 24,4 juta (pelanggan) mulai 1 Januari tarif listrik akan naik sesuai dengan harga keekonomian," kata Ridha.

Ridha menyampaikan, apabila subsidi untuk pelanggan 900 VA rumah tangga mampu yang sebanyak 24,4 juta pelanggan dicabut, maka alokasi subsidi listrik turun menjadi Rp 54,79 triliun. "Dengan pengertian seperti itu maka subsidi listrik menjadi Rp 54,79 triliun, dengan demikian kami perlu sampaikan juga terkait subsidi listrik ini tentu hasil akhirnya adalah sesuai audit dari BPK. Kita mengharapkan hasil audit tetap dilaporkan kepada DPR," ucap Ridha.

Ketua Koordinator Panja Pemerintah untuk APBN 2020 sekaligus Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan yang diusulkan Kementerian ESDM adalah pelanggan 900 VA rumah tangga mampu tidak lagi mendapat subsidi, sehingga subsidi listrik mampu turun dari Rp 61,75 triliun menjadi Rp 54,79 triliun.

"Itu yang ngomong Kementerian ESDM ya," kata Suahasil usai rapat tersebut.

Suahasil menegaskan, 7,17 juta pelanggan untuk kategori pelanggan 900 VA rumah tangga miskin tetap akan mendapatkan subsidi. "Yang (pelanggan rumah tangga) miskin jumlahnya 7,17 juta. Pada 2017 pelanggannya 4,1 juta, hasil pemadanan dengan data TNP2K, dalam dua tahun naik karena ada update naik jadi 7,17 juta, ini tetap dapat subsidi," kata Suahasil.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement