Rabu 04 Sep 2019 23:44 WIB

In Picture: Aksi Warga Kampung Naringgul Tolak Eksekusi

.

Rep: Yulius Satria Wijaya/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah polisi mengamankan aksi warga yang menolak penggusuran di Kampung Naringgul dengan memadamkan api di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/9/2019). (FOTO : Antara/Yulius Satria Wijaya)

Sejumlah Polisi mengamankan aksi warga tolak penggusuran di Kampung Naringgul, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/9/2019). (FOTO : Antara/Yulius Satria Wijaya)

Sejumlah warga melakukan aksi tolak penggusuran Kampung Naringgul dengan membakar ban di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/9/2019). (FOTO : Antara/Yulius Satria Wijaya)

Sejumlah warga melakukan aksi tolak penggusuran di Kampung Naringgul, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/9/2019). (FOTO : Antara/Yulius Satria Wijaya)

Sejumlah warga melakukan aksi tolak penggusuran Kampung Naringgul dengan membakar ban di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/9/2019). (FOTO : Antara/Yulius Satria Wijaya)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Puluhan warga Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor menolak eksekusi bangunan yang tersisa di desanya.Sebelumnya, sebanyak 53 bangunan di Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Kamis (29/8). Pembongkaran dilakukan karena tidak adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement