Kamis 12 Sep 2019 18:51 WIB

BTN Sebut Permalsuan Deposito Telah Diputus Pengadilan

Selama ini BTN mengutamakan Good Corporate Governance(GCG) dalam menjalankan bisnis

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Nixon LP Napitupulu (kiri) memberikan paparan Public Expose Bank BTN dalam rangkaian Investor Summit di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (19/8).
Foto: Republika/Prayogi
Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Nixon LP Napitupulu (kiri) memberikan paparan Public Expose Bank BTN dalam rangkaian Investor Summit di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (19/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyatakan kinerja perseroan masih dalam keadaan solid dengan perfoma on the track. Hal ini menyikapi pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini mengenai perseroan khususnya permasalahan pemalsuan deposito.

Direktur Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan pemberitaan yang beredar mengenai perseroan cukup mengganggu fokus bisnis. "Jadi saya harus tegaskan terkait masalah pemalsuan deposito Bank BTN tersebut telah diputus oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara pidana dan perdata," ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika, Kamis (12/9).

Baca Juga

Menurutnya perbankan merupakan bisnis kepercayaan, sehingga perseroan harus menjaga agar nasabah tetap loyal dan percaya kepada perseroan. “Saat ini perseroan dalam kondisi baik dengan dukungan manajemen yang solid. Kami berada dalam performa yang on the track sesuai target RBB akhir tahun ini," ucapnya.

Menurutnya permasalahan tersebut dimunculkan kembali dan dalam pengembangan perkara. "Silahkan proses itu berjalan dan saya meminta semua pihak untuk menghormatinya dengan prinsip-prinsip praduga tidak bersalah," ucapnya.

Nixon menambahkan pemberitaan tersebut merugikan nama baik perseroan. Selama ini perseroan mengutamakan Good Corporate Governance(GCG) dalam menjalankan bisnisnya.

"Sejak awal BTN telah bersikap kooperatif untuk menjaga dana nasabah  secara proaktif melaporkan terduga komplotan kejahatan perbankan kepada Polda Metro Jaya pada 21 November 2016. Proses proaktif BTN ini menyelamatkan sebagian besar dana nasabah," jelasnya.

Perseroan juga telah membentuk cadangan risiko operasional yang tercatat dalam laporan keuangan audited BTN sejak tahun 2016. lni menunjukkan Bank BTN sebagai perusahaan berbadan hukum telah patuh dalam menjalankan bisnis secara GCG dan prinsip prudential banking practice.

Terkait proyek bermasalah yang dikutip dalam berita-berita beredar, Nixon menjelaskan saat inI proyek tersebut masih berjalan. Kredit itu diperuntukkan bagi rumah MBR sekaligus mendukung Program Sejuta Rumah.

Selama ini BTN mendukung program tersebut yang dikelola oleh Kementerian Pupera. "Bisnis tetap harus berjalan. Saya bersama direksi lainnya memberikan komitmen BTN akan mencapai target sesuai RBB sampai dengan akhir tahun ini. Namun tetap BTN harus bersikap dalam menjaga nama baiknya," ucapnya.

Menurut Nixon perseroan sedang melakukan penjajagan untuk mencadangkan haknya memproses secara hukum dugaan adanya tindakan para pihak yang merugikan nama baik Bank BTN sebagai institusi. "Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan proses pengembangan lebih lanjut mengenai hal ini," kata Nixon.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement