REPUBLIKA.CO.ID, ZAGREB -- Pemerintah Kroasia akan menurunkan umur pensiun dari 67 tahun menjadi 65 tahun. Perubahan ini dilakukan setelah serikat buruh menggelar unjuk rasa untuk mengubah kebijakan itu.
Tiga serikat pekerja terbesar di Kroasia mengumpulkan 700 ribu tanda tangan di petisi untuk meminta pemerintah menggelar referendum menurunkan kembali usia pensiun. Tapi pemerintah tidak menggelar referendum dan langsung memenuhi permintaan rakyat.
"Dengan ini kami menunjukkan, kami mendengar apa yang warga beritahu kepada kami, tapi beberapa warga kami ingin bekerja di atas 65 tahun dan kami akan membuatnya mungkin dalam undang-undang (pensiun) yang direvisi," kata Perdana Menteri Kroasia Andrej Plenkovic, Kamis (19/9).
Pada bulan Desember lalu, parlemen Kroasia menyetujui proposal pemerintah untuk menaikkan usia pensiun laki-laki maupun perempuan menjadi 67 pada 2033 serta mengurangi tunjangan pensiun bagi yang pensiun dini.
"Dengan demikian kami menyeimbangkan antara tuntutan unjuk rasa dan keinginan mereka yang bisa dan ingin bekerja lebih lama," kata Plenkovic.
Seperti kebanyakan negara Eropa lainnya populasi Kroasia semakin menua. Skema tunjangan pensiun menghabiskan dana lebih dari 40 miliar kuna atau 6 miliar dolar AS per tahun.
Namun, dana itu tidak dapat ditanggung oleh kontribusi pekerja. Demi menutupi kekurangan anggaran sekitar 17 miliar kuna,dana tunjangan pensiun didanai dari pajak tahunan.