Selasa 01 Oct 2019 12:00 WIB

Dunia Islam dan Tumbuhan

Ketertarikan pada tumbuhan tak hanya melahirkan ahli pengobatan herbal.

Teh Herbal (ilustrasi)
Foto: templeilluminatus.com
Teh Herbal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ajaran agama untuk menggali ilmu pengetahuan telah mendorong Muslim untuk mengenal banyak ilmu. Segala upaya mereka kerahkan untuk menekuni sebuah, bahkan beragam ilmu. Termasuk, ilmu pengobatan yang menggunakan tumbuhan.

Ketertarikan pada tumbuhan tak hanya melahirkan ahli pengobatan herbal. Namun, juga melahirkan perkembangan menakjubkan di bidang pertanian. Termasuk, teknik baru dalam mengembangkan tanaman, bahkan pembangunan bendungan dan irigasi.

Baca Juga

Dari berbagai penelitian yang dilakukan ilmuwan Muslim soal tanaman ini, kemudian lahirlah ilmu tentang pengobatan herbal. Dalam banyak literatur Islam di abad pertengahan, kehidupan tumbuh-tumbuhan erat kaitannya dengan ilmu kedokteran dan agronomi.

Sejak Al-Asma'i yang hidup pada 740 hingga 828, seorang ilmuwan terkenal pada masa kekhalifahan Harun Al-Rasyid menuliskan Kitab al-Nabat wa-'l-Shajar, ilmuwan Muslim tak lagi merasa ragu untuk menggunakan istilah botani.

Bahkan kemudian, para filolog Muslim menggambarkan tanaman secara sistematis. Beragam jenis tumbuhan digolongkan menurut jenisnya. Ada tanaman masuk dalam golongan pohon, bunga, sayur-sayuran, dan semak-semak.

Pohon juga dibagi menurut kualitas yang dapat dimakan dari kulit dan biji buah-buahan pohon tersebut. n 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement