REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam mengatur semua sendi kehidupan. Termasuk, dari hal terkecil seperti makan, tidur, hingga buang hajat. Ketika hendak membuang hajat atau buang air kecil pun, terdapat aturan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Meski terkesan sepele, namun buang hajat atau kencing rupanya harus menjadi perhatian agar jangan sampai kotoran atau najis dari air kencing tersebut membuat ibadah shalat tidak sah.
Lantas, bagaimana aturan buang air kecil, utamanya bagi laki-laki? Apakah kencing harus dilakukan dengan jongkok atau diperbolehkan sembari berdiri?
Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Ma'arif Natar Lampung, KH. Ahmad Ghazali Assegaf, mengatakan bahwa kencing sambil berdiri bagi seorang laki-laki memang tidak dilarang. Menurutnya, kencing sambil berdiri diperbolehkan jika ia tidak khawatir tidak terkena kotoran dari percikan air kencing bersangkutan dan jika ia tidak khawatir atau merasa aman dari penglihatan orang lain. Dalil tentang dibolehkannya kencing sambil berdiri ini merujuk pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Dikatakan, bahwa suatu hari Rasulullah saw datang ke sebuah kaum, lalu beliau kencing sambil berdiri.
Akan tetapi, menurutnya, lebih afdhol (utama) jika kencing dilakukan sambil jongkok atau duduk. Sebagaimana dijelaskan oleh Aisyah ra dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi, bahwa Aisyah mengatakan, "Jika ada orang yang mengatakan bahwa Nabi saw buang air kecil sambil berdiri, maka jangan engkau percaya, karena Nabi saw tidak pernah kencing kecuali sambil duduk."
"Di sini mayoritas ulama mengatakan hukumnya makruh kencing sambil berdiri. Jika bisa duduk atau jongkok, maka lebih baik kencing sembari duduk atau jongkok," kata Ustaz Ahmad, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id.
Selain lebih bersih dan aman dari najis, ia mengatakan bahwa kencing sambil jongkok atau duduk juga lebih menyehatkan secara kesehatan. Pasalnya, air kencing akan keluar lebih sempurna saat buang hajat dengan duduk atau jongkok serta mengurangi risiko dari penyakit prostat.
Pada dasarnya, buang air kecil di dalam Islam harus dilakukan dengan tuntas hingga tetesan terakhir. Hal ini dilakukan agar air kencing tidak mengenai pakaian dan anggota tubuh. Rasulullah saw bahkan pernah mengingatkan para sahabatnya agar menuntaskan dan membersihkan diri dari kencing.
Seperti diriwiyatkan oleh Imam al-Daruquthni dari Anas bin Malik, Nabi saw bersabda, "Bersihkanlah diri kalian dari air kencing. Karena sesungguhnya kebanyakan siksa kubur berasal darinya."
Dari hadits tersebut bisa dipetik pelajaran bahwa buang air kecil pun tidak boleh dianggap sepele. Sebab, dari kencing yang tidak bersih rupanya bisa menjadi penyebab siksa kubur.
Karena itu, setelah kencing, Ustaz Ahmad mengatakan dianjurkan untuk memastikan bahwa air kencing sudah tuntas sampai habis. Hal itu dapat dilakukan di antaranya dengan berdehem.
Ia menjelaskan, dengan berdehem akan menekan bagian saluran pembuangan air kencing. Selain berdeham, juga dapat dilakukan dengan cara mengurut batang kemaluannya.
"Dan dalam beberapa percobaan, jika buang air kecil sambil duduk maka dengan sedikit berdiri kemudian ia jongkok lagi. Jika itu sudah dilakukan, Insya Allah air kencingnya sudah habis," tambahnya.
Tatacara buang hajat tersebut seperti dinyatakan dalam kitab Bidayatul Hidayah, Imam Ghazali mengatakan, "Dan hendaknya kamu menuntaskan air kencing dengan berdehem dan disentil sebanyak tiga kali, serta mengurutkan tangan kiri dari bagian bawah batang kemaluan."