Selasa 22 Oct 2019 11:57 WIB

Kebijakan Strategis Pangan: Kementan Tetap Fokus Produksi

Pembaruan kebijakan strategis pangan masih dalam tahap koordinasi.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Petani menyiram buah semangka siap panen di Desa Penaguan, Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (11/10/2019).
Foto: Antara/Saiful Bahri
Petani menyiram buah semangka siap panen di Desa Penaguan, Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (11/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian mulai menyusun pembaruan kebijakan straegis pangan untuk 2020-2024. Pembaruan itu bakal ditempuh lewat revisi Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi. Melihat kebutuhan pangan dan gizi yang bakal meningkat, fokus pemerintah masih tetap pada peningkatan produksi dalam negeri.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan, Agung Hendriadi, menuturkan bahwa pembaruan kebijakan strategis pangan masih dalam tahap koordinasi bersama Dewan Ketahanan Pangan. Secara teknis, revisi Perpres mesti diajukan ke Sekretariat Kebinet untuk kemudian disahkan presiden.

"Ini masih panjang. Intinya selain soal ketahanan pangan, ada juga gizi yang harus diperhatikan karena kita mau membangun sumber daya manusia yang kuat," kata Agung kepada Republika.co.id, Selasa (22/10).

Agung mengatakan, populasi masyarakat Indonesia akan terus meningkat dari posisi saat ini sekitar 260 juta. Lebih detail, jumlah masyarakat kelas menengah juga akan meningkat. Sesuai prediksi Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, pada tahun 2021 masyarakat kelas menengah Indonesia sebanyak 45 juta penduduk.