REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Mesir menerima undangan mediasi dari Amerika Serikat (AS) untuk membahas proyek bendungan tenaga air raksasa, Blue Nile Ethiopia. Pertemuan itu digelar setelah bendungan memanaskan hubungan antara Mesir, Ethiopia, dan Sudan.
"Mesir telah menerima undangan dari pemerintah AS, undangan yang diterima Mesir dengan segera," ujar kata kementerian luar negeri dalam sebuah pernyataan.
Pertemuan menteri luar negeri Mesir, Ethiopia, dan Sudan, akan segera digelar di Washington, jika negara-negara lain ikut sepakat. Ketiga negara tersebut merupakan wilayah yang terkena dampak langsung proyek tersebut.
Mesir khawatir, Bendungan Grand Renaissance Ethiopia (GERD), yang sedang dibangun di dekat perbatasan Ethiopia dengan Sudan, akan membatasi pasokan air Sungai Nil yang sudah langka. Setelah bertahun-tahun melakukan pembicaraan tiga arah dengan Ethiopia dan Sudan, upaya untuk mencapai pakta tentang kondisi pengoperasian bendungan dan mengisi waduknya tidak membuahkan hasil.
Ethiopia mengatakan, bendungan itu penting untuk pembangunan ekonomi negaranya dan membantah pembicaraan antara ketiganya macet. Negara dengan ibu kota Adis Ababa itu menuduh Mesir berusaha menghindari proses tersebut.
Perdana Menteri Ethiopia Abiy Ahmed menyatakan Ethiopia tidak akan berhenti membangun bendungan. Pemenang hadiah Nobel itu juga mengangkat kemungkinan konflik atas bendungan, dengan mengatakan, "Jika kita akan berperang, kita dapat mengerahkan jutaan orang. Tetapi perang bukanlah solusi,"
Mesir mengkritik komentar tersebut sebagai tindakan yang tidak dapat diterima. "Mesir menyatakan keterkejutannya, keprihatinan besar dan penyesalan mendalam atas komentar yang disampaikan oleh media dan dikaitkan dengan Perdana Menteri Abiy Ahmed," kata kementerian luar negeri.
Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi diperkirakan akan bertemu Abiy dalam pertemuan puncak Rusia-Afrika pekan ini. Mesir telah menyarankan untuk membawa pihak luar, mungkin Bank Dunia atau AS, untuk menengahi perselisihan tersebut. Sedangkan Ethiopia sebelumnya menolak membawa mediator.