REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Universitas asing akhirnya akan diberi kesempatan untuk membuka cabang fasilitas pendidikan mereka di Arab Saudi. Hal tersebut dapat dilakukan setelah pemerintah setempat menyetujui undang-undang (UU) berkenaan dengan hal tersebut.
"Sistem baru ini memungkinkan universitas asing untuk membuka cabang sesuai dengan peraturan khusus untuk meningkatkan daya saing untuk meningkatkan efisiensi pendidikan universitas," kata kata Menteri Pendidikan Arab Saudi, Hamad Al Shaikh seperti dikutip Alarabiya, Kamis (31/10).
Dia mengatakan, kebijakan itu menjadi sebuah "lompatan kualitatif" guna memastikan bahwa universitas-universitas yang akan membuka cabang di kerajaan akan tetap sejalan dengan kebijakan umum negara.
Di saat yang bersamaan, lanjut dia, mereka juga tetap bisa mempertahankan independensinya.
Al Shaikh menjelaskan, nantinya setiap universitas akan memiliki dewan pengawas serta dewan konsultatif internasional. Hal itu, kata dia, untuk membantu mereka membuat keputusan terkait kebijakan dan kurikulum pendidikan.
Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut nyatanya dapat diterima dengan baik oleh siswa di Arab saudi. Salah satu mahasiswa di universitas Arab Saudi, Leen Qurashi, menyebut kebijakan itu merupakan ide bagus untuk mereka yang tidak bisa belajar di luar negeri karena berbagai alasan.
"Sistem baru ini dapat mendorong beberapa siswa yang ingin belajar di luar negeri untuk mempertimbangkan kembali keputusan mereka," katanya.
Sistem baru ini selaras dengan Visi 2030 yang dimiliki pemerintah Arab saudi. Visi tersebut merupakan rencana ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan total pengeluaran pariwisata oleh warga setempat dan juga warga asing.
Pemerintah Arab Saudi menargetkan penerimaan pariwisata sebesar menjadi 46,6 miliar dolar Amerika Serikat pada 2020. Nominal itu meningkat hampir dua kali lipat pada penerimaan tahun 2015 sebesar 27,9 miliar dolar Amerika Serikat.