Selasa 05 Nov 2019 12:21 WIB

Pemerintah Dorong Tuban Petro Right Issue ke Pertamina

Pemerintah resmi memiliki 95,9 persen saham di Tuban Petro

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Suasana kilang minyak Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, Rabu (11/11).
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Suasana kilang minyak Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, Rabu (11/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu langkah untuk percepatan proyek petrokimia, pemerintah mendorong percepatan kepemilikan sepenuhnya Turban Petrochemical Industries (Tuban Petro). Untuk bisa mempercepat hal tersebut pemerintah mendorong perusahaan tersebut untuk segera melakukan right issue ke Pertamina.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menjelaskan langkah tersebut dilakukan agar kedepannya Pertamina dan pemerintah bisa segera melakukan pengembangan kilang. "Kita akan mendorong dia right issue ke pertamina. Daripada repot harus penunjukan ke BUMN lagi dan segala macam mungkin kita percepat saja right issue-nya," ujar Isa di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (5/11).

Baca Juga

Selain mendorong perusahaan melakukan right issue ke Pertamina, Isa juga menjelaskan presiden sudah mengeluarkan peraturan presiden terkait konversi saham. Konversi saham tersebut perlu disahkan melalui RUPS.

"Ya sejauh ini Presiden kan sudah mengeluarkan PP, konversi menjadi saham kan sudah ditetapkan dengan PP. Nanti kita perlu RUPS, untuk mengesahkan konversi itu. Setelah itu kita jadi memilikinya sebanyak 95,9 persen." ujar Isa.

Pemerintah resmi memiliki 95,9 persen saham di Tuban Petro. Kepemilikan ini merupakan hasil konversi atas piutang pada Tuban Petro berupa pokok Multi Years Bond (MYB) sebesar Rp 2,62 triliun menjadi saham pada Tuban Petro.

Keputusan konversi tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penambahan PMN Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Tuban Petrochemical Industries. Beleid ini resmi diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 23 September 2019.

Sebelumnya, pada September, tingkat penguasaan pemerintah terhadap saham Tuban Petro hanya 70 persen. Dengan tuntasnya konversi MYB. pemerintah memasuki era baru pengembangan industri petrokimia nasional.

Tuban Petro dan anak usahanya kinl dapat dioptimalkan oleh negara untuk mendukung pengembangan industri nasional dan pengurangan defisit transaksi berjalan.

Konversi ini menyelesaikan sebagian permasalahan piutang negara dan sekaligus memperbaiki struktur permodalan perusahaan. Pada gilirannya, Tuban Petro akan mampu beroperasi secara Iebih sehat dan lebih berkapasitas untuk dikembangkan.

Pengembangan Tuban Petro akan berkontribusi bagi industri nasional. Salah satunya adalah pasokan petrokimia bagi industri di dalam negeri bakal lebih terjamin. Optimalisasi aset Tuban Petro dalam jangka panjang diprediksi akan dapat menghemat devisa hingga 6,6 miliar dolar AS pada tahun 2030.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement