REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan lima perjanjian dagang internasional yang menjadi prioritas pemerintah pada 2020. Perjanjian dagang itu mesti segera disepakati demi memperluas pasar ekspor produk Indonesia sekaligus meningkatkan kinerja perdagangan di pasar global.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, kelima perjanjian dagang itu di antaranya Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU-CEPA), Indonesia-Maroko Preferential Trade Agreement (PTA), Indonesia-Tunisia PTA, Indonesia-Bangladesh PTA, serta Indonesia-Turki CEPA.
"Tentu ini sebuah potensi bagi kita untuk direalisasikan. Akan ada banyak pertemuan dengan mereka, baik di Indonesia maupun di luar negeri untuk memfinalkan poin-poin perjanjian," kata Jerry di Kementerian Perdagangan, Jumat (8/11).
Jerry menuturkan, negara-negara yang masuk dalam daftar prioritas penyelesaian perjanjian dagang itu dinilai bisa dipercepat. Jerry mengatakan mereka sangat potensial jika menjalin kerja sama ekonomi dengan Indonesia. Dalam waktu dekat, Kementerian Perdagangan juga akan mengirim delegasi untuk melanjutkan negosiasi.