REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan lima perjanjian dagang internasional yang menjadi prioritas pemerintah pada 2020. Perjanjian dagang itu mesti segera disepakati demi memperluas pasar ekspor produk Indonesia sekaligus meningkatkan kinerja perdagangan di pasar global.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, kelima perjanjian dagang itu di antaranya Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU-CEPA), Indonesia-Maroko Preferential Trade Agreement (PTA), Indonesia-Tunisia PTA, Indonesia-Bangladesh PTA, serta Indonesia-Turki CEPA.
"Tentu ini sebuah potensi bagi kita untuk direalisasikan. Akan ada banyak pertemuan dengan mereka, baik di Indonesia maupun di luar negeri untuk memfinalkan poin-poin perjanjian," kata Jerry di Kementerian Perdagangan, Jumat (8/11).
Jerry menuturkan, negara-negara yang masuk dalam daftar prioritas penyelesaian perjanjian dagang itu dinilai bisa dipercepat. Jerry mengatakan mereka sangat potensial jika menjalin kerja sama ekonomi dengan Indonesia. Dalam waktu dekat, Kementerian Perdagangan juga akan mengirim delegasi untuk melanjutkan negosiasi.
Keputusan pemerintah untuk menambah posisi wakil menteri pada Kementerian Perdagangan juga agar tindaklanjut perjanjian dagang lebih difokuskan. "Sesuai arahan presiden, tugas Wamendag berkaitan dengan ekspor, impor, dan perjanjian perdagangan internasional, diberikan hak kepada Wamendag karena ini memakan energi besar," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.
Staf Ahli Mendag Bidang Hubungan Internasional, Arlinda, menjelaskan, sesuai target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), khusus 2020 pemerintah menargetkan peningkatan ekspor nonmigas sebesar 6,88-12,23 persen. Target peningkatan itu, jika dirata-ratakan setara 190 miliar dolar AS.
Ia menyampaikan, untuk mencapai itu, pemerintah harus lebih fokus pada perbaikan berbagai produk-produk dari Indonesia. Adapun, sektor produk yang potensial yakni makanan dan minuman, elektronik, tekstil dan produk tekstil, otomotif, serta kimia.
Adapun produk-produk tradisional yang diarahkan menerapkan industri 4.0 yakni perikanan, permesinan umum, serta kayu dan produk kayu. "Itu semua diluar produk-produk utama kita yang diekspor seperti minyak sawit dan batubara," kata Arlinda.