Rabu 13 Nov 2019 01:08 WIB

Pemerintah Gaet Bank Asing Salurkan KUR TKI

Penyaluran KUR TKI per Agustus 2019 capai Rp 577,54 M.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Indira Rezkisari
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan akses TKI di luar negeri ke perbankan seperti KUR kerap terbatas.
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan akses TKI di luar negeri ke perbankan seperti KUR kerap terbatas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan berencana menggandeng bank asing di negara tujuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Bank asing diajak bekerjasama menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi TKI.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan akses TKI di luar negeri ke perbankan kerap terbatas. TKI kesulitan mencicil pembayaran KUR hingga mengajukan KUR ke bank.

Baca Juga

"Memang, banyak pekerja yang tidak memiliki akses perbankan nanti OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang menyarankan untuk kerja sama dengan bank-bank di negara penempatan TKI. Sehingga mereka bisa kirim cicilannya," terang Ida di Kemenko Perekonomian, Selasa (12/11).

Ida juga menjelaskan sejauh ini, tak semua perbankan nasional memiliki cabang di luar negeri. Oleh karenanya, ia mengusulkan perlu ada kerja sama dengan bank asing di luar negeri untuk memperluas akses ke TKI. "Kami akan kerja sama untuk mempermudah mereka," ucapnya.

Kendati begitu, ia tak menyebut pasti bank asing apa saja dan di negara mana saja yang akan diajak kerja sama. Pemerintah memang sedang meningkatkan penempatan TKI di Jepang dan Jerman.

"Kami sedang mengupayakan bentuk government to government (G to G). Jaminan perlindungan mereka bisa didapatkan karena proses G to G, dan tadi karena proses G to G, kami berusaha untuk dapat kerja sama di bank negara tersebut," papar Ida.

Ia menargetkan rencana ini bisa segera diimplementasikan pada tahun depan. Namun, ia tak memberikan kepastian kapan hal itu bisa diberlakukan.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mencontohkan bentuk kerjasama tersebut antralain peluang kerja sama dengan Standard Chartered Bank. Bank asing yang juga beroperasi di Indonesia itu memiliki cabang di Hong Kong, di mana TKI juga banyak bekerja di wilayah tersebut.

"Tetapi, ini belum baku ya. Itu yang mengatur Kementerian Ketenagakerjaan," imbuh Iskandar.

Rencana perluasan penyaluran KUR TKI ini juga dimaksudkan untuk mengurangi potensi kecurangan yang pernah dilakukan oleh beberapa agen sebelumnya. Menurut ceritanya, sempat agen dari bank swasta Indonesia membawa kabur uang TKI.

"Misalnya, BNI kan enak ada cabang di Hong Kong. Tapi, ada bank swasta yang tidak punya, jadi gunakan agen, dan uangnya dibawa lari oleh agennya," tutur Iskandar.

Sebagai catatan, pemerintah mencatat total penyaluran KUR TKI per Agustus 2019 sebesar Rp 577,54 miliar, dengan rasio kredit macetnya sebesar 0,84 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement