Selasa 19 Nov 2019 17:55 WIB

In Picture: Rencana Pemberlakuan ERP pada 2020

Pemberlakuan ERP termasuk Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat. .

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah kendaraan melintasi gerbang Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, jakarta, Selasa (19/11). (FOTO : Thoudy Badai)

Sejumlah kendaraan melintasi gerbang Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, jakarta, Selasa (19/11). (FOTO : Thoudy Badai)

Sejumlah kendaraan melintasi gerbang Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, jakarta, Selasa (19/11). (FOTO : Thoudy Badai)

Sejumlah kendaraan melintasi gerbang Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, jakarta, Selasa (19/11). (FOTO : Thoudy Badai)

Sejumlah kendaraan melintasi gerbang Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, jakarta, Selasa (19/11). (FOTO : Thoudy Badai)

Sejumlah kendaraan melintasi gerbang Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, jakarta, Selasa (19/11). (FOTO : Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana menerapkan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar di beberapa ruas jalan Jakarta dan sekitar Bodetabek pada 2020 mendatang.

Beberapa ruas jalan nasional di Jabodetabek pun akan diberlakukan, termasuk Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement