Jumat 22 Nov 2019 14:45 WIB

In Picture: Dishub DKI Gelar Razia Parkir Liar

Meski terdapat larangan parkir di trotoar sejumlah pengendara tetap melanggar ..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan penindakan terhadap pengendara yang memarkirkan motor di trotoar di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (22/11). (FOTO : Republika)

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan penindakan terhadap pengendara yang memarkirkan motor di trotoar di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (22/11). (FOTO : Republika)

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan penindakan terhadap pengendara yang memarkirkan motor di trotoar di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (22/11). (FOTO : Republika)

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan penindakan terhadap pengendara yang memarkirkan motor di trotoar di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (22/11). (FOTO : Republika)

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan penindakan terhadap pengendara yang memarkirkan motor di trotoar di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (22/11). (FOTO : Republika)

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan penindakan terhadap pengendara yang memarkirkan motor di trotoar di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (22/11). (FOTO : Republika)

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan penindakan terhadap pengendara yang memarkirkan motor di trotoar di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (22/11). (FOTO : Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan penindakan terhadap pengendara yang memarkirkan motor di trotoar di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (22/11).

Meski terdapat larangan parkir di trotoar sejumlah pengendara tetap melanggar sehinggga penindakan pencopotan pentil ban motor dilakukan Dishub guna menghindari alih fungsi lahan trotoar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement