REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Petugas memasang tanda barang bukti saat pengungkapan peredaran BBM ilegal di Polda DIY, Relasa (27/11).
Sebanyak 8 ribu liter solar bersidsidi dan sebuah truk tangi, serta tiga tersangka berhasil daiamankan pada kasus ini. Rencananya BBM subsidi ini akan dijual ke perusahaan.