REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada tahun depan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akan menyuntikkan modal sebesar Rp 17,73 triliun kepada delapan pos Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Anggaran ini disalurkan melalui penyertaan modal negara (PMN).
Alokasi terbesar diberikan kepada PT PLN dengan nilai Rp 5 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, anggaran tersebut ditujukan untuk penyelesaian pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan. "Di antaranya, program pengembangan pembangkit listrik dari energi terbarukan dan mempercepat penyediaan listrik di seluruh wilayah Indonesia, terutama desa 3T (terluar, terdepan dan tertinggal)," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/12).
Anggaran besar lainnya diberikan kepada PT Hutama Karya dengan nilai Rp 3,5 triliun. Sri menjelaskan, pemberian ini merupakan kesinambungan dari PMN yang telah diberikan pada 2015, 2016, dan 2019 untuk mendukung penyelesaian ruas-ruas prioritas dari Jalan Tol Trans-Sumatra.
Tidak hanya diberikan kepada BUMN secara langsung dan spesifik, Kemenkeu juga menganggarkan PMN untuk penguatan neraca transaksi berjalan. Besarannya adalah Rp 1 triliun.
Sri menjelaskan, anggaran ini merupakan terobosan-terobosan kebijakan dalam meningkatkan kinerja ekspor nasional dan menekan impor. "Khususnya impor migas melalui investasi kepada BUMN untuk penguatan neraca transaksi berjalan," ujarnya.
Sementara, sebanyak Rp 2,5 triliun diberikan kepada PT SMF guna menjaga keberlanjutan dukungan perusahaan dalam menurunkan porsi/beban pemerintah untuk program pembiayaan perumahan, terutama Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Sebanyak Rp 700 miliar diberikan kepada PT Geo Dipa Energi untuk pengembangan PLTP Dieng Unit 2 dan PLTP Patuha Unit 2. Pengembangan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas terpasang dari 120 MW menjadi 270 MW.
Berikutnya, anggaran Rp 1,0 triliun diberikan melalui PMN kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Anggaran ini untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perseroan dalam rangka mendukung pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi (UMKM).
Sri menjelaskan, pemberian PMN ke PT PNM dilakukan mengingat debt to equity ratio (DER) atau rasio utang terhadap ekuitas sebesar 8,6 kali. "Dampaknya, perseroan mengalami keterbatasan dalam mencari sumber dana komersial dengan tingkat cost of fund yang kompetitif," ujarnya.
Pemberian PMN juga diberikan dalam bentuk nontunai terhadap dua pos BUMN. Pertama, untuk PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) dengan nominal Rp 3,76 triliun. Anggan tersebut diberikan dalam bentuk konversi pokok utang subsidiary loan agreement (SLA). Konsep serupa juga diberikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) dengan nominal Rp 270 miliar.
Selain BUMN, Kemenkeu juga memberikan suntikan modal pada Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank sebanyak Rp 5 triliun. Dari total tersebut, sebanyak Rp 1 triliun di antaranya ditujukan untuk meningkatkan ekspor ke negara-negara nontradisional. Sisanya, sebesar Rp 4 triliun guna meningkatkan kapasitas usaha, yakni pembiayaan, penjaminan, dan asuransi.