Kamis 05 Dec 2019 01:53 WIB

18 Warga Sragen Meninggal Akibat HIV AIDS

Sebanyak 18 warga Sragen dilaporkan meninggal dunia akibat penyakit HIV/AIDS

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar
 18 Warga Sragen Meninggal Akibat HIV AIDS
18 Warga Sragen Meninggal Akibat HIV AIDS

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM– Sebanyak 18 warga Sragen dilaporkan meninggal dunia akibat penyakit HIV/AIDS. Tak hanya itu, jumlah kasus penderita penyakit mematikan itu kini sudah mencapai 1.171 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, Hargiyanto mengungkapkan 18 korban meninggal itu merupakan akumulasi kematian akibat AIDS sejak Januari hingga Oktober 2019. Dua kasus kematian terakhir terjadi pada bulan Oktober lalu.

Sementara antara Januari hingga September, angka korban meninggal akibat AIDS mencapai 16 orang. “Sampai saat ini, jumlah korban meninggal akibat HIV/AIDS sudah 18 orang,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM, Rabu (4/12/2019).

Kabid P2PL DKK Sragen, Agus Sudarmanto menguraikan berdasarkan data akhir September, jumlah kasus HIV/AIDS di Sragen mencapai 1.171 orang. Jumlah itu merupakan akumulasi dari tahun 2000 hingga 2019. Untuk tahun 2019, jumlah kasusnya tercatat sebanyak 165 kasus dengan rincian 124 HIV dan 41 AIDS.

Sementara di 2018, jumlah kasus total selama setahun mencapai 227 kasus dengan 10 korban meninggal. Agus mengakui dari segi jumlah, kasus AIDS di Sragen memang menunjukkan tren meningkat dari tahun ke tahun. Namun peningkatan itu bisa dilihat dari aspek positif maupun negatif.

“Dari aspek negatif, kenaikan itu mengasumsikan kasusnya tambah. Tapi sisi positifnya, bisa saja kenaikan kasus itu karena makin aktifnya finding (pencarian) lewat deteksi dini dengan VCT mobile, konseling testing dari petugas. Sehingga jumlah yang diperiksa makin banyak, karenanya dimungkinkan kasus yang ditemukan juga tambah banyak,” urainya.

Menurut Agus, angka kasus yang terdata memang kumulatif dari pertama kali ditemukan hingga saat ini. Hal itu dikarenakan orang dengan HIV AIDS (ODHA) akan terus tercatat di data sebelum mereka pindah atau meninggal dunia.

Perihal meningkatnya jumlah korban meninggal, ia menyebut perlu pencermatan kasus per kasus. Dimungkinkan peningkatan itu karena adanya infeksi oportunistik atau penyakit penyerta yang diderita ODHA.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement