Surat keterangan ijin jalan mobil Lamborghini yang menggunakan plat nomor palsu ditunjukkan oleh petugas saat razia pajak di Apartemen Regatta, Jakarta Utara, di Jakarta, Kamis (5/12/2019). (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
Seorang pemilik berada di samping mobil Lamborghini yang menggunakan plat nomor palsu di Apartemen Regatta, Jakarta Utara, di Jakarta, Kamis (5/12/2019). (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
Fungsional pada Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korwil 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Friesmount Wongso (kanan) berada di samping mobil Lamborghini yang menggunakan plat nomor palsu saat razia pajak di Apartemen Regatta, Jakarta Utara, di Jakarta, Kamis (5/12/2019). (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
Surat keterangan ijin jalan mobil Lamborghini yang menggunakan plat nomor palsu ditunjukkan oleh petugas saat razia pajak di Apartemen Regatta, Jakarta Utara, di Jakarta, Kamis (5/12/2019). (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada kisah lain saat petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mobil-mobil mewah di apartemen Regatta Jakarta, Kamis (5/12) siang tadi.
Sebuah mobil mewah merk Lamborghini ditemukan menggunkan yang menggunakan plat nomor palsu. Mobil sport dengan warna merah menyala tersebut diketahui menggunakan pelat nomor B1756NBC yang terdata sebagai plat mobil Honda Accord.
sumber : Antara
Advertisement