REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Anggota DPR-RI asal Provinsi Sulawesi Barat akan mengawasi penyaluran bantuan pertanian dari Pemerintah Pusat yang masuk ke wilayah Provinsi Sulbar. "Penyaluran bibit jagung dan benih padi serta pupuk bersubsidi akan menjadi salah satu obyek pengawasan kami," kata anggota DPR-RI Suhardi Duka di Mamuju, Selasa (10/12).
Ia mengatakan, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran bantuan pertanian untuk Sulbar pada 2020 dengan menggunakan anggaran dari APBN. "DPR-RI akan bersama dengan masyarakat di Sulbar melakukan pengawasan agar bantuan tersebut dapat dirasakan petani sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya dan memacu pembangunan daerah," katanya.
Menurutnya, bila terjadi kesalahan penyaluran bantuan bibit dan benih maka hasil pertanian dipastikan tidak maksimal, dan petani akan rugi. Oleh karena itu ia meminta agar integritas penyelenggara negara untuk Indonesia maju terus d jaga dengan mengawasi setiap bantuan untuk rakyat.
Sebelumnya Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Syahrul Yasin Limpo memberikan bantuan untuk sektor pertanian Provinsi Sulbar senilai Rp 144 miliar. Adapun sejumlah bantuan yang diberikan Mentan kepada Sulbar sebesar Rp 144 miliar tersebut terdiri atas benih jagung untuk lahan seluas 7.000 hektare dengan total 69 ton atau 69.410 kg dari lahan jagung di Sulbar 83 ribu hektare.
Kemudian benih padi untuk lahan seluas 71 ribu hektare, traktor roda empat sebanyak 3 unit dan traktor roda dua sebanyak 19 unit. Pompa air sebanyak 13 unit, cultivator sebanyak 26 unit, corn selter tiga unit power thereser sebanyak lima unit, polis asuransi usaha ternak sapi sebanyak 1.076 ekor.
Selanjutnya, bantuan ayam melalui program bekerja sebanyak 800 ribu ekor untuk peternak lima Kabupaten di Sulbar, pakan ternak sebanyak 2.042 ton kemudian obat-obatan 16.018 paket dan bantuan pembuatan kandang sebanyak 16.018 unit. Bantuan ternak sapi bali sebanyak 250 ekor ditempatkan pada instansi pembibitan ternak unggul Desa Beroangin Kecamatan Mapilli Kabupaten Polman, sarana dan prasarana kegiatan IB untuk lima kabupaten terdiri dari semen beku, N2 cair dan sarana prasarana pertanian lainnya.