Kamis 12 Dec 2019 05:25 WIB

Apa Kata Mereka Soal PMA Majelis Taklim?

Pendaftaran majelis taklim tidak wajib dan tidak ada sanksi.

Foto: Republika.co.id
Apa kata mereka soal PMA Majelis Taklim?

REPUBLIKA.CO.ID,

- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin

"Saya kira perlu supaya jangan sampai ada majelis yang tahu-tahu mengembangkan radikalisme."

- Menteri Agama Fachrul Razi

"Supaya kita bisa kasih bantuan ke majelis taklim. Kalau tidak ada dasarnya, nanti kita tidak bisa kasih bantuan."

- Ketua Umum Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Pusat Syifa Fauzia

"PMA sebagai dasar memberikan bantuan pada majelis taklim yang membutuhkan."

- Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis

"MUI juga nggak pernah merasa sering dikomunikasikan (soal PMA Majelis Taklim)."

- Pendakwah Ustazah Dedeh Rosidah Syarifudin (Mamah Dedeh)

"Soal majelis taklim ini nggak perlu diatur-aturlah. Karena kami ini di kampung punya aturan sendiri."

- Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas

"Saya kira menteri agama terlalu remeh ngurusi begituan."

- Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) KH Ahmad Satori Ismail

"Apakah semua majelis taklim akan mendapatkan dana? Majelis taklim jumlahnya bukan sekadar ribuan tapi jutaan."

- Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) A Helmy Faishal Zaini

"Pemerintah janganlah mempersulit dan merepotkan masyarakat."

- Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nasir

"Tidak boleh ada diskriminasi khusus kepada kegiatan keagamaan di lingkungan umat Islam seperti majelis taklim."

- Cendekiawan Muslim Prof Azyumardi Azra

"Majelis taklim tidak perlu diatur-atur. Majelis taklim mengajarkan doa dan mengaji."

- Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marwan Dasopang

"Pemerintah jangan mencari-cari pekerjaan."

Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim pada 13 November 2019. Pendaftaran majelis taklim tidak wajib dan tidak ada sanksi.

Pengolah: Ani Nursalikah

Sumber: Artikel Republika.co.id

sumber : Republika.co.id
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ اَسَرَّ النَّبِيُّ اِلٰى بَعْضِ اَزْوَاجِهٖ حَدِيْثًاۚ فَلَمَّا نَبَّاَتْ بِهٖ وَاَظْهَرَهُ اللّٰهُ عَلَيْهِ عَرَّفَ بَعْضَهٗ وَاَعْرَضَ عَنْۢ بَعْضٍۚ فَلَمَّا نَبَّاَهَا بِهٖ قَالَتْ مَنْ اَنْۢبَاَكَ هٰذَاۗ قَالَ نَبَّاَنِيَ الْعَلِيْمُ الْخَبِيْرُ
Dan ingatlah ketika secara rahasia Nabi membicarakan suatu peristiwa kepada salah seorang istrinya (Hafsah). Lalu dia menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukan peristiwa itu kepadanya (Nabi), lalu (Nabi) memberitahukan (kepada Hafsah) sebagian dan menyembunyikan sebagian yang lain. Maka ketika dia (Nabi) memberitahukan pembicaraan itu kepadanya (Hafsah), dia bertanya, “Siapa yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?” Nabi menjawab, “Yang memberitahukan kepadaku adalah Allah Yang Maha Mengetahui, Mahateliti.”

(QS. At-Tahrim ayat 3)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement