REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK— Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak mencatat nilai kerugian senilai Rp 16,8 miliar akibat bencana banjir bandang dan longsor di Kecamatan Cibeber dan Bayah.
"Kerugian itu sudah dilaporkan ke Bupati untuk penanganan selanjutnya," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi di Lebak, Sabtu (14/12).
Bencana banjir bandang dan longsoran tanah yang terjadi belum lama ini mengakibatkan kerusakan rumah, infrastuktur jembatan dan jalan.
Namun, bencana tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Kerugian akibat bencana alam tersebut hingga kini masih dilakukan pendataan dan kemungkinan jumlahnya bertambah hingga di atas Rp 16,8 miliar.
Sebab, bencana alam yang melanda 11 desa dengan jumlah 265 kepala keluarga (KK) dan 1.325 jiwa di antaranya kehilangan rumah. Selain itu juga sebanyak 261 rumah mengalami kerusakan ringan dan berat.
Begitu juga kerugian areal pertanian dan peternak budi daya ikan tawar yang siap dipanen, namun gagal akibat bencana alam tersebut. "Kami yakin kerugian akibat bencana itu bisa bertambah karena banyak rumah penduduk yang rusak, juga jembatan permanen dan jembatan gantung terputus," katanya.*