REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini kepada seluruh lurah, camat, dan masyarakat di wilayah rawan bencana untuk tetap waspada dan mengantisipasi potensi gerakan tanah atau longsor. Peringatan ini disampaikan seiring dengan prediksi curah hujan di atas normal yang diperkirakan akan terjadi selama bulan Juli 2025.
Kondisi curah hujan yang tinggi dapat meningkatkan risiko pergerakan massa tanah, terutama di daerah-daerah dengan topografi miring atau lereng yang tidak stabil. “Pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan,” ujar Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji di Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Menurut informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beberapa wilayah di Jakarta berpotensi mengalami pergerakan tanah berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG. Oleh karena itu, dia meminta camat dan lurah beserta masyarakat aktif mengecek kondisi wilayahnya masing-masing, terutama yang berdekatan dengan aliran sungai maupun terdapat tebing atau gawir.
“Petugas TRC BPBD di setiap kelurahan bersama lurah dan camat memonitor bersama apabila ada kondisi tertentu yang membutuhkan penanganan baik, BPBD maupun instansi terkait. Lokasi yang sudah dipetakan dikoordinasikan dengan Dinas SDA pelaksanaan teknis di lapangan,” kata Isnawa.
Isnawa mengatakan, antisipasi lainnya yang dapat dilakukan yakni dengan membuat bronjong dan turap mandiri, apabila tanah dalam keadaan miring atau berpotensi bergerak atau bergeser. BPBD DKI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk melakukan penanaman pohon di lokasi rawan dan sudah minim vegetasi untuk mencegah potensi bahaya tanah longsor serta meminimalisir dampak yang lebih serius jika terjadi hujan lebat.
“Penanganan bencana harus secara komprehensif. Bisa dilakukan swadaya atau kolektif oleh masyarakat,” kata Isnawa.
Berdasarkan PVMBG, beberapa wilayah di Provinsi DKI Jakarta berada di Zona Menengah potensi terjadinya tanah longsor, yaitu Jakarta Selatan, yang meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan. Kemudian, Jakarta Timur yang meliputi wilayah Kramat Jati dan Pasar Rebo.