REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Empat tahanan Mapolresta Malang mengaku menggunakan gergaji untuk melarikan diri, Senin (9/12). Gergaji ini diperoleh dengan cara mencuri dari salah satu pekerja bangunan di sel tahanan.
Dari keempat tahanan, Shokib Zulianto mengaku menjadi 'dalang' atas kasus melarikan diri dari Mapolresta Malang. Dia juga yang mendapatkan alat gergaji untuk memotong sel teralis. Lalu mengajak tahanan lain untuk menggergaji bersama teralis besi selama dua pekan.
"Yang gergaji saya dan Bayu Prasetyo. Kita menggergajinya nyicil dari siang dan (proses menggergajinya--red) cukup lama," kata Shokib kepada wartawan di Mapolresta Malang, Senin (16/12).
Shokib meyakini beberapa tahanan lain mengetahui aksi penggergajian teralis sel tahanan. Meski mengetahui aksinya, tidak semua tahanan turut serta dalam kasus pelarian diri bersamanya pekan lalu. Hanya tiga tahanan yang mau melakukan aksi nekat tersebut, seperti Adrian Fairi, Nur Cholis dan Bayu Prasetyo.
Berbeda dengan Shokib, tahanan Adrian Fairi justru memberikan keterangan berbeda mengenai gergaji. Menurut Adrian, alat untuk memotong teralis besi tahanan ini diperoleh dari keluarga Shokib. Hal ini lebih tepatnya saat jadwal besuk antara tersangka dan keluarga.
"Info gergaji itu simpang siur, ada yang bilang dari besukan tapi saya kurang tahu jelasnya. Info yang saya tahu itu saja dan saya enggak ikut gergaji. Saya cuma ikut lari untuk menghadiri pernikahan anak saya," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Malang Kota (Makota) harus kehilangan empat tahanannya pada Senin (9/12) dini hari. Keempat tahanan tersebut terlibat dalam kasus narkotika. "Tapi mereka beda jaringan," ujar Kapolres Malang Kota (Makota) AKBP Leonardus Simarmata.
Menurut Leonardus, keempat tahanan yang kabur saat ini belum memasuki proses peradilan. Akan tetapi, ancaman pidana telah diberikan pihak kepolisian kepada mereka. Keempatnya dituntut pidana penjara sekitar delapan hingga 10 tahun.
Leonardus tak menampik, kepolisian telah lalai sehingga mengakibatkan keempat tahanan narkoba kabur. Oleh sebab itu, kepolisian terpaksa memberikan sidang disiplin terhadap penjaga sel tahanan terkait.