REPUBLIKA.CO.ID, , JAKARTA -- Pergantian tahun yang sudah ada di depan mata, pasti ada banyak rencana dan keinginan untuk diwujudkan di tahun-tahun mendatang. Seperti melanjutkan pendidikan, menikah dan mempersiapkan keluarga baru, ataupun menunaikan ibadah umrah. Berbagai rencana tersebut pasti membutuhkan dana yang harus dipersiapkan sebelumnya.
Agar dapat mewujudkan berbagai keinginan tersebut tentu dengan menyisihkan sebagian uang kamu untuk menabung. Selain menabung uang, kamu bisa menggunakan instrumen keuangan lain untuk disimpan seperti Emas. Berbeda dengan menyimpan uang secara konvensional di bank, menyimpan emas memungkinkan nilainya terus bertambah. Bila menyimpan uang secara konvensional akan tergerus nilainya oleh inflasi, sedangkan nilai emas cenderung selalu naik setiap tahunnya.
Otoritas Jasa Keungan (OJK) lewat situs resminya sikapiuangmu.ojk.go.id, juga menyampaikan simpanan emas adalah bentuk simpanan yang menjanjikan. Menyimpan emas, tulis laporan itu, adalah salah satu pilihan simpanan yang aman dan menguntungkan, karena dalam jangka panjang harganya cenderung terus meningkat.
Hal itu bisa dilihat dari pergerakan harga emas selama setahun terakhir. Dilansir dari Treasury.id harga emas per Rabu (18/12) pada jam 08.00 berada di angka Rp 683.896 per gramnya. Naik sekitar Rp 70 ribu dibandingkan harga emas di awal tahun 2019 yang berada di angka Rp 609.253. Jika dibandingkan dengan harga pada 18 Desember 2018 yang berada di angka Rp 604.065, maka pertambahan nilainya sudah mencapai Rp 79,831.
Jika simpanan emas sudah ada dalam waktu bertahun-tahun, tentu pertambahan nilai itu akan semakin tinggi. Angkanya juga akan lebih besar jika jumlah emas yang ditabung semakin banyak.
Menyimpan Emas tidak hanya dilakukan dengan cara konvensional, namun bisa dilakukan juga dengan digital. Salah satunya melalui Treasury. Treasury sebagai aplikasi untuk beli, simpan, dan jual Emas batangan secara online menawarkan kemudahan dan kenyamanan bagi penggunanya untuk memilki simpanan Emas. Pengguna bisa menyimpan Emas mulai dari Rp 20 ribu (sebelum pajak) tanpa dibebankan biaya pendaftaran dan biaya simpan, sehingga pengguna bisa mulai menyimpan Emas tanpa harus menyiapkan dana segar dalam jumlah besar.
Untuk pengguna baru yang mendaftar di Treasury pada periode HarbolMas 12.12, akan mendapatkan Bonus Emas senilai Rp 50 ribu. Program Bonus Emas ini berlaku mulai tanggal 12 Desember 2019 pukul 00.00 hingga 19 Desember 2019 pukul 00.00 untuk 1.212 pengguna baru. Melalui program ini, Treasury ingin mengajak masyarakat untuk #PunyaSimpenan Emas guna masa depan yang lebih baik serta mengenalkan kemudahan dalam pembelian emas melalui aplikasi digital.