Rabu 18 Dec 2019 23:42 WIB

Kapolres Metro Jakbar Akhiri Jabatan dengan Resmikan Masjid

Kapolres Metro Jakbar meresmikan Masjid Jami Al-Hikmah.

Logo Polri (Ilustrasi)
Logo Polri (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, menyempatkan diri meresmikan bangunan Masjid Jami Al-Hikmah di Asrama Polri Polsek Palmerah sebelum mengakhiri jabatannya secara resmi.

Dalam sambutannya, Hengki berpamitan dengan seluruh jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan beberapa Kapolsek wilayah Jakarta Barat lainnya.

Baca Juga

"Secara pribadi saya bersyukur dan bangga karena di akhir jabatan saya, saya sudah meresmikan Musala di Polsek Kalideres dan saya resmikan kembali Masjid di Polsek Palmerah," kata Hengki di Jakarta, Rabu.

Hengki berterima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam pembangunan masjid tersebut.

Di hari terakhirnya berkerja sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat, Hengki juga akan melaksanakan serah terima Asrama Polisi yang akan dibangun di Polsek Palmerah.

"Tentunya ini hari terakhir saya dan saya mohon pamit dan mohon doa agar kita semua diberkahi langkah oleh Tuhan Yang Mahaesa," ujar Hengki.

Dalam peresmian Hengki menandatangani batu prasasti Masjid Jami Al-Hikmah. Ia juga memotong tumpeng sebagai tanda peresmian.

Masjid Al-Hikmah Asrama Polri Polsek Palmerah Jakarta Barat terletak di pintu Masuk Bagian Depan Polsek Palmerah. Adapun masjid tersebut memiliki luas kurang lebih 350 meter persegi.

Pembangunan Masjid Jami Al-Hikmah memiliki konsep yang bernuansa karakteristik seperti Masjid Nabawi yang memiliki pintu berdimensi berukuran tiga meter berbahan besi murni dan dibagian sudut kiri masjid tampak berdiri sebuah pohon Palm Phoenix.

Masjid tersebut berawal dari sebuah mushola yang dikenal dengan nama mushola Al-Anfal yang didirikan sekitar tahun 1983.

Pada saat pemugaran, peletakan batu pertama dilakukan pada tahun 2018 oleh Kapolsek Palmerah Komisaris Polisi Ade Rosa.

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement